Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BGN

Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG di Cibuntu, Porsi dan Harga Dipertanyakan

×

Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG di Cibuntu, Porsi dan Harga Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM — Program SPPG dengan Nomor ID: 7NKT6UA yang berlokasi di Kampung Cibuntu, Desa Lebak Kesik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sajian menu yang diberikan tidak sesuai dengan harga atau standar yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu yang disajikan kepada penerima manfaat di antaranya berupa nugget, irisan kentang, sayuran wortel, jeruk, serta tempe. Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan apakah komposisi tersebut sudah memenuhi ketentuan nilai gizi dan kesesuaian harga dalam program tersebut.(Rabu/6/4/2026)

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait porsi makanan yang diberikan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah sajian tersebut masuk dalam kategori porsi sedang atau porsi besar sesuai standar yang berlaku dalam program SPPG.

Dalam ketentuan umum program pangan dan gizi, penyediaan makanan seharusnya mengacu pada prinsip gizi seimbang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa satu porsi makan ideal minimal mengandung sumber karbohidrat, protein hewani atau nabati, sayuran, serta buah dengan komposisi yang cukup dan beragam.

Selain itu, terkait standar harga, pelaksanaan program bantuan pangan umumnya harus mengacu pada ketentuan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun petunjuk teknis (juknis) program. Harga per porsi harus mencerminkan kualitas bahan, nilai gizi, serta kelayakan konsumsi, dan tidak boleh dikurangi dari standar yang telah ditentukan dalam perencanaan anggaran.

Beberapa warga menyampaikan bahwa penting adanya transparansi dan pengawasan terhadap penyediaan makanan, agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Kalau memang sudah ada standar harga dan gizi, harusnya jelas juga porsi dan kualitasnya. Jangan sampai masyarakat menerima di bawah ketentuan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, muhamad Kurniawan putra,S selaku pihak SPPG saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, baik dari sisi kualitas menu, kandungan gizi, maupun kesesuaian anggaran.

 

(Redaksi)

Example 120x600