Jakarta, JURNALKUHP.COM – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat pada Senin (29/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait proses verifikasi administrasi maupun survei lapangan terhadap dapur renovasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Kabupaten Lebak.
Ketua Umum GAMMA, Ahmad Hudori, menyatakan pihaknya menemukan dugaan adanya sejumlah dapur SPPG di Kabupaten Lebak yang tidak memenuhi standar kelayakan teknis bangunan, namun telah mendapatkan persetujuan untuk beroperasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengajuan, verifikasi, hingga penetapan kelayakan operasional dapur SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Banyak dapur SPPG di Kabupaten Lebak yang diduga tidak memenuhi ketentuan kelayakan teknis bangunan, namun sudah beroperasi. Hal ini tentu berkaitan dengan akuntabilitas proses pengajuan hingga verifikasi lapangan yang kami duga bermasalah. Kami berharap BGN bersikap tegas dengan menghentikan kontrak dapur yang terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis,” ujar Hudori.
Hudori menambahkan, mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah ditangani aparat penegak hukum harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program di daerah.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada tingkat pusat, tetapi juga perlu menyasar proses verifikasi dan pengawasan di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan.
“Kasus dugaan tindak pidana dalam tata kelola MBG tidak boleh berhenti pada pimpinan BGN.
Proses verifikasi lapangan yang menjadi dasar penentuan layak atau tidaknya dapur SPPG juga perlu diperiksa hingga tingkat koordinator wilayah dan koordinator kecamatan apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
GAMMA berharap audiensi dengan BGN Pusat dapat menghasilkan penjelasan yang transparan terkait mekanisme verifikasi serta evaluasi terhadap dapur-dapur SPPG yang diduga belum memenuhi standar teknis bangunan.
Sementara itu, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, telah dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi WhatsApp untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan.
Hen





















