LEBAK,JURNALKUHP.COM– Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari salah satu orang tua penerima manfaat terkait komposisi paket makanan yang diterima.
Keluhan tersebut disampaikan pada Senin (15/6/2026). Penerima manfaat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai isi paket MBG yang diterima belum proporsional apabila diperuntukkan sebagai alokasi konsumsi selama dua hari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, paket makanan yang diterima hanya berisi satu butir telur ayam, satu kotak susu sekolah, satu potong ayam goreng, dan satu buah jeruk. Paket tersebut disebut sebagai distribusi rapelan untuk dua hari penyaluran.
Menurutnya, komposisi menu tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat. Pasalnya, penerima manfaat memperoleh informasi bahwa paket MBG akan mencakup kombinasi makanan basah dan makanan kering sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi balita.
“Kami mendapat informasi bahwa menu yang diberikan terdiri dari makanan basah dan makanan kering. Namun, paket yang diterima hanya berisi empat item tersebut tanpa nasi maupun menu basah lainnya,” ungkapnya.
Selain menyoroti komposisi menu, penerima manfaat juga mengungkapkan bahwa pada pekan sebelumnya distribusi program MBG sempat terhenti selama kurang lebih satu minggu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penghentian sementara tersebut dikaitkan dengan belum tersedianya anggaran program.
Kondisi tersebut memunculkan harapan agar mekanisme distribusi serta standar penyusunan menu dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya ketidaksesuaian antara tujuan program dengan implementasinya di lapangan.
Penerima manfaat juga mempertanyakan tidak adanya makanan tambahan seperti roti atau makanan selingan lainnya yang lazim diberikan dalam program pemenuhan gizi anak usia dini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada kemasan paket makanan tercantum identitas distribusi bertuliskan “Badan Gizi Nasional SPPG Rangkasbitung Cijoro Lebak 4”.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak, Asep Royani, memberikan tanggapan singkat dengan menanyakan, “Itu untuk dua hari ya Pak?”
Masyarakat berharap Badan Gizi Nasional maupun pihak penyelenggara terkait dapat memberikan klarifikasi mengenai standar komposisi menu, mekanisme distribusi, serta dasar perhitungan kebutuhan gizi yang diterapkan dalam Program Makan Bergizi Gratis bagi balita. Transparansi tersebut dinilai penting guna memastikan program yang dibiayai negara benar-benar mampu mencapai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas asupan gizi dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selain itu, masyarakat juga berharap Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Lebak maupun Satuan Tugas (Satgas) BGN segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar yang telah ditetapkan. Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pengurangan porsi, ketidaksesuaian komposisi menu, maupun pelanggaran terhadap ketentuan program, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program, serta memastikan hak-hak penerima manfaat terpenuhi secara optimal sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Badan Gizi Nasional maupun SPPG Rangkasbitung Cijoro Lebak 4 terkait substansi keluhan yang disampaikan masyarakat.
(Red





















