Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BGN

Dapur SPPG Sukarendah 3 Diduga Gunakan Minyak Subsidi “Minyak Kita”, Aldy Aktivis Lebak Dorong Penutupan Permanen Jika Terbukti Sesuai Arahan Kepala BGN

×

Dapur SPPG Sukarendah 3 Diduga Gunakan Minyak Subsidi “Minyak Kita”, Aldy Aktivis Lebak Dorong Penutupan Permanen Jika Terbukti Sesuai Arahan Kepala BGN

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Dugaan pelanggaran terhadap ketentuan operasional Program Makan Bergizi kembali mencuat. Berdasarkan hasil pemantauan di wilayah Kecamatan Warunggunung, Desa Sukarendah, dapur milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukarendah 3 diduga menggunakan minyak goreng subsidi merek “Minyak Kita” dalam proses pengolahan makanan bagi para penerima manfaat.(Sabtu/18/2026)

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, penggunaan minyak goreng subsidi itu diduga bertentangan dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan barang bersubsidi untuk operasional seluruh dapur SPPG.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam arahannya, Kepala BGN menegaskan bahwa barang subsidi seperti “Minyak Kita” diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya, bukan untuk kegiatan operasional dapur program yang telah memiliki anggaran tersendiri. Dapur yang terbukti melanggar disebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi dugaan tersebut, Aldy, Aktivis Lebak, mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dapur SPPG Sukarendah 3.

“Apabila dugaan penggunaan minyak subsidi itu terbukti benar, maka aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Arahan Kepala BGN sudah jelas, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aldy.

Menurutnya, penggunaan minyak subsidi oleh dapur program, apabila terbukti, berpotensi mengurangi hak masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima subsidi.

“Minyak Kita merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Jika benar digunakan untuk operasional dapur yang sudah memiliki anggaran, maka hal itu patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang harus ditelusuri oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Aldy juga meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Sukarendah 3 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan minyak goreng subsidi tersebut. Demi menjaga keberimbangan informasi, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya klarifikasi maupun hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

 

(Red

Example 120x600