Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

DiDUGA PT WIKA (JALAN TOL SERANG–PANIMBANG) TUNGGAK PAJAK SEBESAR 7,2 MILIAR DENDA 1,2 MILIAR, FORWATU SIAPKAN AKSI SIMBOLIK DEPAN PINTU TOL  

×

DiDUGA PT WIKA (JALAN TOL SERANG–PANIMBANG) TUNGGAK PAJAK SEBESAR 7,2 MILIAR DENDA 1,2 MILIAR, FORWATU SIAPKAN AKSI SIMBOLIK DEPAN PINTU TOL  

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BANTEN, JURNALKUHP.COM – Angka fantastis terkait dugaan kewajiban perpajakan yang belum dilunasi oleh PT WIKA selaku pengelola ruas Jalan Tol Serang–Panimbang kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Informasi angka tersebut diperoleh langsung dari Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak yang disampaikan melalui sambungan telepon kepada Presidium Forwatu Banten.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan tunggakan pajak yang belum disetorkan mencapai Rp 7,2 Miliar, belum termasuk denda keterlambatan yang menjerat sebesar Rp 1,2 Miliar.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menanggapi hal tersebut, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menyatakan sikap tegas dan mengumumkan persiapan Aksi Simbolik yang akan digelar di depan pintu gerbang Tol Serang–Panimbang guna menuntut keadilan dan kepatuhan hukum yang setara.

Presidium Forwatu Banten, Arwan., S.Pd., M.Si., menyampaikan kemarahan masyarakat atas dugaan pembangkangan tersebut. “PT WIKA adalah Badan Usaha Milik Negara. Seharusnya menjadi teladan kepatuhan pajak bagi seluruh rakyat, justru malah menjadi contoh pembangkangan terbesar. Rakyat kecil rela menyisihkan penghasilan untuk membayar pajak tepat waktu, namun BUMN besar yang mengantongi pendapatan miliaran rupiah dari tarif tol justru menelantarkan kewajibannya,” tegas Arwan.

“Jika rakyat wajib taat, maka BUMN harus lebih taat. Tidak boleh ada yang merasa kebal hukum hanya karena nama besar dan kekuasaan,” tambahnya.

📢 TUNTUTAN FORWATU BANTEN:

1. Segera verifikasi dan tagih secara resmi tunggakan pajak serta denda berdasarkan data yang dimiliki Bapenda;

2. Lunasi utang pajak dan denda sebesar Rp 8,4 Miliar secara utuh tanpa penundaan;

3. Jika terbukti sengaja menunggak, tutup sementara operasional Tol Serang–Panimbang sampai seluruh kewajiban diselesaikan;

4. Proses hukum pihak manajemen yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Kegiatan Aksi Simbolik di depan pintu gerbang Tol Serang–Panimbang rencananya akan segera dilaksanakan guna menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung kepada pihak pengelola maupun instansi berwenang.

“Kami tidak akan diam melihat hak pembangunan Banten dipelintir. Pajak adalah darah pembangunan, jika ditahan maka rakyat yang dirugikan. Aksi ini bukan sekadar protes, melainkan peringatan keras: Hukum harus tegak sama rata, tidak boleh memandang siapa pun,” pungkas Arwan.

Forwatu Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut hadir dalam aksi simbolik tersebut demi menegakkan keadilan perpajakan yang seharusnya berlaku sama bagi semua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT WIKA belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait angka tersebut.

 

Red

Example 120x600