Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaMediaNasionalPemerintahPERSSosial

DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit

×

DPW Inakor Banten Soroti Dugaan Maraknya Transaksi MiChat di Kos-kosan Kelurahan Masigit

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Independent Nasionalis Anti Korupsi (DPW Inakor) Banten menyoroti dugaan maraknya praktik prostitusi daring melalui aplikasi MiChat yang berlangsung di sejumlah rumah indekos di wilayah Kelurahan Masigit, Kota Cilegon. DPW Inakor mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Ketua DPW Inakor Banten, Handi (17/06/25), menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan indekos sebagai tempat praktik prostitusi yang diatur secara daring.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi MiChat di kos-kosan sekitar Kelurahan Masigit. Ini sudah sangat meresahkan dan mencoreng citra lingkungan,” ujar Handi saat diwawancarai oleh awak media JurnalKUHP.

Menurut Handi, modus yang kerap digunakan adalah penyewaan kamar kos secara harian atau bahkan jam-jaman, dengan transaksi dan pemesanan dilakukan melalui aplikasi MiChat. Ia menyebut bahwa praktik ini tak hanya melanggar norma sosial dan agama, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi tindak kriminal lainnya.

Sebagai langkah konkret, DPW Inakor Banten meminta pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak kepolisian untuk secara rutin menggelar patroli serta inspeksi mendadak (sidak) ke kos-kosan yang dicurigai menjadi tempat praktik tersebut.

“Pemerintah dan aparat berwenang tidak boleh tinggal diam. Perlu ada tindakan tegas dan terukur untuk memberantas praktik ini. Patroli rutin dan sidak adalah langkah awal yang krusial untuk menindak para pelaku dan pemilik kos yang membiarkan tempatnya disalahgunakan,” tegasnya.

Handi juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik ilegal,” tambahnya.

DPW Inakor Banten berharap, dengan adanya langkah preventif dan represif yang dilakukan secara konsisten, praktik transaksi MiChat yang meresahkan ini bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan sama sekali. Tujuannya adalah agar ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kelurahan Masigit dapat kembali terjaga dengan baik.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600