Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
AdvokatBeritaDPN PERADINasionalOrganisasiPendidikanPERADI DPC SERANGProfesi Advokat

DPC PERADI Serang Buka PKPA Angkatan XIX, Ketua Shanty Wildhaniah, S.H., M.H., Ajak Calon Advokat Tingkatkan Profesionalisme

×

DPC PERADI Serang Buka PKPA Angkatan XIX, Ketua Shanty Wildhaniah, S.H., M.H., Ajak Calon Advokat Tingkatkan Profesionalisme

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Serang kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Program ini menjadi langkah strategis dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum.

Berdasarkan keterangan hasil wawancara dengan Ketua DPC PERADI Serang, Shanty Wildhaniah, S.H., M.H., pelaksanaan PKPA ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang advokat, khususnya di wilayah Banten.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“PKPA bukan hanya menjadi syarat formal untuk menjadi advokat, tetapi juga ruang pembentukan karakter, etika profesi, dan penguatan kapasitas hukum bagi para peserta,” ujar Shanty dalam keterangannya.

Program PKPA Angkatan XIX dijadwalkan mulai berlangsung pada April 2026, dengan sistem pembelajaran yang dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu. Pertemuan pertama akan dilakukan secara offline, sementara sesi berikutnya berlangsung secara online melalui Zoom Meeting.

Pendaftaran peserta dibuka sejak 1 Februari hingga 31 Maret 2026.

Shanty menjelaskan, kegiatan ini terbuka bagi lulusan sarjana hukum yang ingin melanjutkan tahapan profesi sebagai advokat. Ia menilai kebutuhan akan advokat yang kompeten dan memahami perkembangan hukum modern semakin tinggi.

“Melalui PKPA ini kami ingin memastikan para peserta memiliki bekal akademik, pemahaman praktik, dan etika profesi sebelum memasuki tahapan berikutnya sebagai advokat,” jelasnya.

Adapun persyaratan pendaftaran antara lain meliputi:

  • Mengisi formulir pendaftaran online
  • Fotokopi e-KTP
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dan 3×4
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan lulus asli
  • Bukti transfer pembayaran
  • Peserta wajib memenuhi minimal 80 persen kehadiran

Selain itu, formulir cetak dan hardcopy persyaratan tetap wajib dikirim ke Sekretariat DPC PERADI Serang, Jalan Bhayangkara No.14 RT 02 RW 24, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Untuk biaya, panitia menetapkan:

  • Biaya pendaftaran: Rp500.000
  • Biaya pendidikan: Rp5.000.000
  • Total: Rp5.500.000

Pembayaran dilakukan melalui rekening Bank BTN 3910 8800 00 611 a.n DPC PERADI Serang.

Ketua DPC PERADI Serang, Shanty Wildhaniah, S.H., M.H., juga mengajak para lulusan fakultas hukum untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, mengingat PKPA menjadi salah satu tahapan penting menuju profesi advokat yang sah dan diakui organisasi.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung Joshua (0878-8866-5523) dan Syarif (0895-2984-1830).

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui tautan s.id/PKPA19 atau dengan memindai barcode yang tersedia pada brosur resmi kegiatan. (Zain/red).

Example 120x600