Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganAdvokatBerita NasionalEdukasiFakta HukumNasionalPERS

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon H. Sokhidin Dukung JURNAL KUHP Law Expo 2026: Jangan Sekadar Seremonial, Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

×

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon H. Sokhidin Dukung JURNAL KUHP Law Expo 2026: Jangan Sekadar Seremonial, Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP, Zainal Mutakin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra, H. Sokhidin, S.H., di ruang kerjanya, Kamis (16/07/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi JURNAL KUHP kepada para pemangku kepentingan menjelang penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-1 JURNAL KUHP yang akan digelar pada 10 November 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Mutakin menyampaikan rencana redaksi JURNAL KUHP yang akan mengemas peringatan hari jadinya melalui sebuah kegiatan berskala nasional bertajuk “JURNAL KUHP Law Expo 2026”, sebuah forum yang dirancang untuk mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, advokat, lembaga bantuan hukum (LBH), akademisi, mahasiswa, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam satu ruang kolaborasi.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami ingin meminta masukan dan pandangan dari Bapak sebagai pimpinan DPRD terkait rencana penyelenggaraan Law Expo ini. Harapan kami, kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu menjadi ruang edukasi hukum yang berkelanjutan,” ujar Zainal.

Menanggapi hal tersebut, H. Sokhidin terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi pertama JURNAL KUHP yang akan diperingati pada November mendatang.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun untuk JURNAL KUHP, meskipun masih beberapa bulan lagi. Semoga ke depan semakin maju, semakin profesional, dan semakin memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Sokhidin, gagasan mengemas HUT JURNAL KUHP dalam bentuk Law Expo merupakan langkah yang sangat positif karena memiliki nilai edukasi yang dibutuhkan masyarakat.

Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai hukum. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab melalui kegiatan yang mampu memberikan edukasi secara langsung dan mudah dipahami.

“Law Expo ini merupakan gagasan yang baik. Masyarakat kita masih banyak yang belum memahami hukum. Karena itu saya berharap kegiatan ini jangan hanya menjadi acara seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Dorong Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Sokhidin menekankan bahwa salah satu bentuk nyata yang dapat diwujudkan melalui Law Expo adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Menurutnya, nama JURNAL KUHP sendiri sudah mencerminkan identitas sebagai media yang konsisten mengangkat isu-isu hukum sehingga memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Saya berharap JURNAL KUHP bisa menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Banyak warga yang menghadapi persoalan hukum tetapi tidak tahu harus berkonsultasi ke mana. Di sinilah pentingnya menghadirkan layanan pendampingan hukum yang profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika penegakan hukum di Indonesia saat ini membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus memberikan edukasi yang objektif dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

KUHP Baru Perlu Disosialisasikan kepada Masyarakat

Sebagai mantan penyidik kepolisian, Sokhidin mengaku terus mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menurutnya, pembaruan hukum pidana nasional membawa banyak perubahan yang perlu dipahami, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh masyarakat.

“Saya sendiri baru membaca sekitar separuh isi KUHP yang baru. Saya membacanya pelan-pelan agar benar-benar memahami setiap pasal beserta penjelasannya. Ada banyak pembaruan yang menurut saya sangat baik dan perlu diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan adanya sejumlah pengaturan baru yang menunjukkan pendekatan hukum pidana yang lebih modern serta memberikan ruang lebih besar terhadap penyelesaian perkara secara proporsional sesuai perkembangan hukum nasional.

Karena itu, menurutnya, penyelenggaraan Law Expo 2026 menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan substansi KUHP baru kepada masyarakat luas.

“Masyarakat umumnya enggan belajar hukum. Tetapi ketika sudah menghadapi persoalan hukum, baru mereka mencari tahu. Karena itu edukasi harus dilakukan sejak awal agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajibannya di depan hukum,” jelasnya.

Profesionalisme Menjadi Kunci

Dalam kesempatan tersebut, Sokhidin juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dan mampu menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga maupun organisasi yang bergerak di bidang hukum.

“Bantuan hukum harus benar-benar dilakukan secara profesional. Masyarakat sekarang sudah cerdas. Mereka akan melihat apakah pendampingan hukum dilakukan dengan sungguh-sungguh atau hanya sebatas formalitas. Karena itu profesionalisme harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap dunia hukum hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang transparan, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan pencari keadilan.

Libatkan Tokoh Nasional dan Dialog Terbuka

Sokhidin juga memberikan masukan agar JURNAL KUHP Law Expo 2026 tidak hanya berisi kegiatan seremonial, tetapi menghadirkan forum dialog terbuka antara masyarakat dengan tokoh-tokoh hukum nasional.

Ia menyambut baik rencana JURNAL KUHP yang akan mengundang sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan dan para pejabat pemerintah yang memiliki perhatian terhadap pembangunan sektor hukum.

“Saya menyarankan agar diadakan dialog atau audiensi dengan masyarakat mengenai pembelajaran hukum. Kalau menghadirkan tokoh-tokoh nasional, tentu masyarakat akan antusias mengikuti dan mendapatkan pemahaman langsung mengenai persoalan-persoalan hukum yang berkembang saat ini,” katanya.

Menurutnya, forum semacam itu akan memberikan dampak positif karena mampu mempertemukan masyarakat dengan para praktisi dan pakar hukum dalam suasana yang terbuka dan edukatif.

Perkuat Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, dan Praktisi Hukum

Menutup pertemuan, Zainal Mutakin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.

Menurutnya, seluruh saran tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan konsep JURNAL KUHP Law Expo 2026, yang dirancang bukan sekadar sebagai perayaan hari jadi media, melainkan sebagai forum nasional yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, aparat penegak hukum, organisasi advokat, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat.

Selain menghadirkan edukasi hukum dan konsultasi hukum gratis, Law Expo juga akan membuka ruang kolaborasi bagi firma hukum, LBH, perusahaan, serta mahasiswa hukum melalui program magang, pengembangan kompetensi, jejaring profesi, hingga peluang kerja sama di bidang legal dan hubungan industrial.

Dengan mengusung semangat “Menyajikan Informasi, Menegakkan Integritas,” JURNAL KUHP berharap Law Expo 2026 mampu menjadi agenda tahunan berskala nasional yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperluas akses terhadap keadilan, serta meningkatkan kesadaran hukum sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan kemajuan bangsa.

(Red)

Example 120x600