Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Diduga Ada Aroma Korupsi dan Pungli, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Bakal Didemo Ormas BBP

×

Diduga Ada Aroma Korupsi dan Pungli, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Bakal Didemo Ormas BBP

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP. COM – Ormas Badak Banten Perjuangan ( BBP) akan gelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten pada Rabu, ( 8/1/2025) dengan jumlah ratusan masa dari seluruh anggota Badak Banten Perjuangan.

Eli Sahroni biasa di sapa King Badak selaku Ketua Umum Badak Banten Perjuangan menyampaikan pada tim awak media Jurnal KUHP (7/1).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Besok tepatnya hari Rabu seluruh anggota ormas Badak Banten Perjuangan akan gelar aksi unjuk rasa di Kanwil Kementrian Agama Provinsi Banten dengan jumlah masa ratusan. ” Tutur King Badak.

Menurut Eli, Tuntutan aksi unjuk rasa nanti, yaitu meminta agar Kakanwil menghentikan praktek – praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme di instansi yang mengatasnamakan Agama. Selain itu Kakanwil Kemenag harus menindak tegas oknum atau pelaku yang terlibat dalam perbuatan pelanggaran etik dan hukum serta pungli pada penerimaan SK CPNS. ” BBP akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Banten atau ke Kejati Banten atas dugaan Pungutan gelap yang dilakukan oleh oknum tersebut,” Ucap King Badak.

” Ironisnya pungutan itu tidak di wajibkan tapi di haruskan bagi CPNS di lingkungan Kakanwil Provinsi Banten dengan tersebar di kabupaten/Kota dan di duga dikendalikan oleh masing masing Kordinator yang telah dibentuk dengan dalih uang tanda terima kasih yang nantinya akan diberikan kepada salah seorang Pejabat di Kakanwil dengan besaran per orang Rp.2.500.000 via transfer ke atas nama salah satu oknum.” Tukas Eli Sahroni.

” Apabila dalam jangka waktu satu bulan tidak melaksanakan tuntutan tersebut maka kami BBP akan gelar aksi lagi dengan jumlah masa lebih besar.” Pungkasnya.

Reporter : Yosilawati

Editor : Ahmad Jajuli

Example 120x600