SERANG, JURNALKUHP.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang baru-baru ini mengungkap dugaan tindak pidana serius di Apotek Gama 1, Kota Cilegon. Apotek tersebut diduga melanggar ketentuan kesehatan dengan menyediakan obat-obatan yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu yang seharusnya. Temuan ini menciptakan ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala BPOM Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pada 9 Oktober 2024, operasi penindakan yang melibatkan BPOM Serang, Polda Banten, Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menemukan sejumlah obat-obatan ilegal di apotek tersebut. Temuan itu adalah hasil tindak lanjut dari pengawasan yang dilakukan pada 19 September 2024.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan obat-obatan yang sudah dikeluarkan dari kemasan aslinya dan dikemas ulang dengan plastik klip sebagai “obat setelan.” Ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran serius karena obat-obatan tersebut tidak lagi memiliki identitas yang jelas, seperti nomor bet, tanggal kedaluwarsa, dan dosis penggunaan. Tanpa identitas yang lengkap, keamanan dan kualitas obat tersebut menjadi sangat diragukan.
Beberapa obat yang ditemukan diduga termasuk obat keras, yang tanpa resep dokter berisiko menyebabkan efek samping berbahaya seperti gangguan pada hati, ginjal, dan metabolisme tubuh. Lebih mengkhawatirkan lagi, obat-obat ini dijual tanpa pengawasan medis yang sah, membuka peluang besar bagi kesalahan dalam dosis yang bisa berakibat fatal.
Selain itu, pengemasan obat yang tidak sesuai standar ini bisa memperburuk kualitas obat, meningkatkan risiko penggunaan yang salah, dan membahayakan konsumen yang tidak menyadari bahayanya. BPOM Serang menegaskan bahwa apotek yang melanggar ketentuan ini bisa dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BPOM Serang kini tengah mendalami lebih lanjut kasus ini, dengan harapan bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berusaha mengeksploitasi ketidaktahuan masyarakat terkait obat-obatan ilegal. Dengan semakin maraknya peredaran obat ilegal, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, memastikan produk yang dikonsumsi memiliki izin edar yang sah, dan tidak membeli obat-obatan tanpa label yang jelas.
Reporter: Fauzi
Editor: Redaksi























