Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Informasi & Konfirmasi

Di Duga Gunakan Pasir Laut, LASMI Minta Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Dibongkar

×

Di Duga Gunakan Pasir Laut, LASMI Minta Proyek Jalan Sukawaris–Tanjungan Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Pandeglang, JURNALKUHP.COM – Dugaan penggunaan pasir laut dalam proyek peningkatan Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen II di Kabupaten Pandeglang memicu sorotan publik. Proyek senilai Rp12,27 miliar yang dikerjakan oleh CV. Sentosa Banten Raya itu disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini tercatat dalam kontrak nomor HK.0102/KTR-SEGII/BPjpn.7.2/181.3 dengan masa pelaksanaan selama 80 hari kalender. Pekerjaan berada di bawah Satker PJN Wilayah II dengan PPK 2.2 BPJN Wilayah Banten sebagai penanggung jawab.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Firdaus Ketua Lingkar Advokasi Studi Mahasiswa Indonesia (LASMI) angkat bicara, “agar tidak menjadi polemik sebaiknya pihak pengawas dari konsultan, Kawaslap, PPTK, termasuk PPK dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Banten segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke lokasi pekerjaan dan bilama mana benar di temukan penggunaan pasir laut untuk pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), harus segera di lakukan pembongkaran,” tegas firdaus

Lebih lanjut firdaus mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan dan informasi dari beberapa sumber, penggunaan material pasir laut untuk pembuatan TPT tersebut di duga sudah sangat panjang dan hal ini tidak mungkin tidak di ketahui oleh konsultan maupun para pengawas dari BPJN

” Jika hal ini bisa terjadi, saya menduga konsultan, Kawaslap, PPTK, maupun PPK lalai dalam pengawasan pekerjaan sehingga pembuatan TPT yang menggunakan pasir laut terkesan di biarkan

Jika pihak BPJN wilayah Banten tidak segera melakukan langkah-langkah nyata dan terkesan tutup mata, Saya bersama kawan-kawan dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi untuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, tepatnya ke Kementerian PU – Ditjen Bina Marga. Ujar Firdausi

Sementara itu Rudi selaku perwakilan dari CV. Sentosa Banten Raya saat dikonfirmasi wartawan memberikan klarifikasi. Ia membantah bahwa pasir laut digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut.kemis 6/11/2025

“Itu sebenarnya salah kirim barang. Pasir laut yang datang tidak digunakan untuk proyek, melainkan dibagikan ke masyarakat. Ada yang dipakai untuk meratakan jalan menuju halaman warga, dan sebagian kecil memang sempat digunakan di pekerjaan TPT,” jelasnya.

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi

Example 120x600