Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Informasi & Konfirmasi

Dugaan Kutipan 30 Persen Warnai Pelaksanaan Program P3-TGAI di Kecamatan Banjarsari

×

Dugaan Kutipan 30 Persen Warnai Pelaksanaan Program P3-TGAI di Kecamatan Banjarsari

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak,JURNALKUHP.COM – Dugaan adanya pemotongan atau kutipan dana sebesar 62 juta dari 4 kelompok yang ada di kecamatan Banjarsari dengan rincian 3 juta di berikan kepada kades penerima manfaat dan 59 juta di berikan kepada pembawa program atau sekitar 30 persen dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, mulai menjadi perhatian publik.

Program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum bidang Sumber Daya Air dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 untuk setiap kelompok pelaksana dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan di sejumlah desa di Kecamatan Banjarsari.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Berdasarkan informasi yang diterima awak media pada Kamis (9/7/2026), dugaan kutipan sebesar 30 persen tersebut disebut-sebut melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa berinisial G. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk melakukan verifikasi, awak media menghubungi G melalui aplikasi WhatsApp. Dalam keterangannya, G membantah adanya praktik pemotongan dana sebagaimana yang beredar.(kemis/9/7/2025)

“Maaf Pak, sebelumnya itu informasi dari mana ya? Soalnya di desa saya belum dapat info seperti itu. Bahkan semua fokus ke pembangunan dan sekarang sudah rampung 250 meter,” ujarnya.

Ia juga meminta agar media melakukan konfirmasi kepada pihak lain guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Mohon coba konfirmasi ke yang lain, Pak, takutnya ada info simpang siur,” tambahnya.

Terkait pertanyaan mengenai pelaksanaan P3-TGAI di seluruh Kecamatan Banjarsari, G menegaskan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh.

“Kalau pertanyaan umum yang melibatkan P3A se-Kecamatan Banjarsari jangan ke saya, Pak. Saya kurang hafal. Saya hanya tahu yang di Desa Kerta saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghimpun keterangan dari kelompok pelaksana P3-TGAI, pihak BBWS C3, serta instansi terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Demi menjunjung asas praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan, seluruh pihak yang disebut dalam informasi ini akan diberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Hen/red

Example 120x600