Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Informasi & Konfirmasi

Dua Laporan Akun TikTok Ditangani Polisi, Kapolres Lebak Minta Semua Pihak Tunggu Proses

×

Dua Laporan Akun TikTok Ditangani Polisi, Kapolres Lebak Minta Semua Pihak Tunggu Proses

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – | Polres Lebak Polda Banten memastikan dua laporan yang berkaitan dengan sebuah akun TikTok saat ini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Kapolres Lebak AKBP Arninsi, SH, SIK, MSi bersama pimpinan dan perwakilan organisasi wartawan se-Kabupaten Lebak yang berlangsung di Cafe RB One, Rangkasbitung, Kamis (3/9/2026).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPWI Lebak Abdul Kabir mempertanyakan perkembangan laporan yang disampaikan sejumlah aktivis pers, LSM dan organisasi masyarakat terkait konten sebuah akun TikTok yang dinilai telah mencederai marwah serta eksistensi aktivis dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard menegaskan bahwa laporan tersebut telah ditangani dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Laporan yang disampaikan sudah kami tangani dan sudah kami atensi kepada unit yang menangani. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap materi laporan dan unsur-unsurnya,” ujar Fredo.

Fredo juga mengungkapkan bahwa pihak yang dilaporkan telah membuat laporan tersendiri. Dengan demikian, terdapat dua laporan yang sama-sama menjadi perhatian kepolisian.

“Jadi kedua laporan sama-sama kami tangani secara profesional. Kami akan melihat fakta, keterangan maupun alat bukti yang ada dalam proses penanganannya,” jelasnya.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas selama proses hukum berjalan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme penanganan perkara yang dilakukan kepolisian.

Menurutnya, setiap laporan harus ditangani berdasarkan fakta, keterangan dan alat bukti yang ditemukan, sehingga tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum proses hukum selesai.

Selain membahas persoalan tersebut, kegiatan silaturahmi juga menjadi forum dialog antara jajaran Polres Lebak dengan insan pers. Sejumlah isu terkait hukum, kamtibmas serta perkembangan persoalan di masyarakat turut dibahas.

AKBP Arninsi mengatakan, insan pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media merupakan mitra strategis Polri. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi ini terus terjaga. Kritik dan masukan dari rekan-rekan media menjadi bagian penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan fakta, keberimbangan dan tanggung jawab.

Sementara itu, sesepuh wartawan Lebak H. Yahya meminta jajaran Polres Lebak terus membuka ruang komunikasi dengan wartawan, khususnya dalam hal konfirmasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang.

Ketua Pokja Wartawan Lebak, Yayat, juga berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers dapat semakin erat.

Dengan adanya komunikasi terbuka tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Untuk perkara dua laporan terkait akun TikTok tersebut, kepolisian memastikan proses masih berjalan. Publik diharapkan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pendalaman sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

 

(Hen

Example 120x600