Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Investigasi

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan dan Kepala Desa Pasindangan oleh Pemilik Perusahaan Kayu Asing Tuai Kecaman

×

Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan dan Kepala Desa Pasindangan oleh Pemilik Perusahaan Kayu Asing Tuai Kecaman

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM — Kasus dugaan intimidasi dan penghinaan terhadap dua wartawan serta Kepala Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan publik. Insiden itu terjadi saat para jurnalis tengah melakukan peliputan terkait persoalan warga dengan sebuah perusahaan pengepul kayu gelondongan yang diduga tidak memiliki kejelasan izin maupun legalitas usaha.(10/11/2025)

Peristiwa bermula ketika sejumlah warga Desa Pasindangan mengeluhkan kerugian akibat longsor dari lahan milik perusahaan tersebut yang menimpa lahan pertanian milik mereka. Menanggapi keluhan warga, dua wartawan yakni Muh Syam AS (Sapujagat News) dan Azis Surna (Jurnal KUHP) datang ke lokasi bersama Kepala Desa Pasindangan, Misbahudin (Jaro Ibak), Sekretaris Desa, Babinsa Desa Pasindangan Sertu Edi, serta perwakilan ormas Badak Banten.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kehadiran mereka bertujuan memediasi persoalan warga dan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Namun, situasi berubah tegang ketika pemilik perusahaan yang disebut bernama Salim melontarkan kata-kata kasar yang dianggap menghina profesi wartawan dan pejabat desa.

> “Kamu wartawan tidak jelas! Siapa yang suruh kamu datang? Berita kamu hanya bikin masalah. Kamu saya beli lebih murah dari anak saya,”

ujar Salim dengan nada tinggi, seperti dituturkan para saksi di lokasi.

Tak hanya itu, Salim juga disebut melontarkan pernyataan yang merendahkan Kepala Desa Pasindangan.

> “Kamu juga kepala desa jangan ikut-ikutan wartawan tidak jelas. Kamu pernah tanda tangan juga, jadi jangan sok benar,” ujarnya dengan nada menantang.

Pernyataan tersebut memicu ketegangan antara Salim dan rombongan, hingga akhirnya situasi berhasil diredam oleh Babinsa setempat.

Kepala Desa Pasindangan, Misbahudin, menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh pemilik perusahaan.

> “Saya sangat kecewa. Ucapan seperti itu tidak beretika dan mencederai kehormatan kami. Seharusnya kami disambut dengan baik, bukan justru dihina,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sejak berdirinya perusahaan tersebut, pihak desa tidak pernah menerima kejelasan mengenai nama resmi maupun legalitas usahanya.

> “Kami tidak pernah tahu nama perusahaan maupun dokumen izinnya. Kalau memang benar orang asing asal Korea seperti yang disebut warga, ini harus diselidiki lebih lanjut. Jangan-jangan perusahaan ini ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Muh Syam AS, salah satu wartawan yang menjadi korban intimidasi, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencari sensasi, melainkan menjalankan tugas jurnalistik dan membantu mediasi antara warga dan pihak perusahaan.

> “Kami datang atas permintaan warga dan sepengetahuan kepala desa serta Babinsa. Tujuan kami murni membantu menyelesaikan masalah, bukan membuat berita negatif,” ungkapnya.

Peristiwa ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan organisasi masyarakat sipil yang mengecam tindakan arogansi terhadap insan pers dan aparat desa. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas.

> “Tidak boleh ada upaya pembungkaman terhadap wartawan, apalagi disertai penghinaan. Ini pelecehan terhadap kebebasan pers dan martabat pemerintah desa,” ujar salah satu perwakilan Lembaga Badak Banten.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan aparatur desa dalam menjalankan tugas di lapangan harus dijamin oleh hukum. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat terkait untuk mengusut dugaan intimidasi tersebut serta menelusuri legalitas perusahaan asing yang beroperasi di wilayah Pasindangan.

 

 

Reporter : surna/azis

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600