Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Informasi & Konfirmasi

Soal Issue Korupsi 1 M lebih yang diberitakan disalah satu Media Online, Forwatu Banten: Terlalu Bombastis! jangan Terjebak dengan Praduga dengan Nominal yang Tak Rasional

×

Soal Issue Korupsi 1 M lebih yang diberitakan disalah satu Media Online, Forwatu Banten: Terlalu Bombastis! jangan Terjebak dengan Praduga dengan Nominal yang Tak Rasional

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Isu dugaan korupsi dengan nilai disebutkan mencapai lebih dari Rp1 Miliar yang dipublikasikan oleh salat satu media online di Banten, menuai tanggapan keras dari Forum Wartawan Banten (Forwatu Banten). Menurut pihak Forwatu, pemberitaan tersebut dinilai terlalu berlebihan (bombastis) dan berpotensi menjebak publik pada praduga yang tidak berdasar, apalagi angka yang disebarkan dianggap tidak rasional dan belum memiliki kejelasan fakta.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada awak media, perwakilan Forwatu Banten menegaskan bahwa pemberitaan yang mengangkat angka besar tanpa didasari data dan bukti yang sah, justru menimbulkan keresahan serta menyesatkan persepsi masyarakat.(sabtu/30/5/2026)

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami menilai diberitakan salah satu Media online tersebut terlalu bombastis. Angka 1 Miliar lebih itu disebutkan seolah-olah sudah menjadi fakta yang terbukti, padahal sampai saat ini belum ada rincian, bukti, maupun penetapan hukum yang menguatkan hal tersebut,” ujar juru bicara Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo Kepada Media

Pihak Forwatu mengingatkan agar masyarakat dan pihak terkait tidak mudah terjebak dalam narasi yang dibangun hanya berdasarkan praduga semata. Menurut mereka, penggunaan nominal yang terkesan dibuat-buat dan tidak rasional adalah pola pemberitaan yang tidak beretika, karena bertujuan menggiring opini publik ke arah tertentu sebelum proses hukum berjalan.

“Jangan terjebak dengan praduga, apalagi dengan nominal yang tak rasional. Dalam dunia pers dan hukum, tuduhan berat harus disertai bukti berat pula. Jika hanya bermodal asumsi dan angka yang dilempar sembarangan, ini lebih mirip upaya mendiskreditkan pihak lain daripada upaya mengungkap kebenaran, terlebih pihak medianya juga tidak memberikan ruang gak jawab dari yang bersangkutan” tegas Agus

“Kami mengapresiasi peran pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan. Namun, hal itu harus dilakukan secara objektif, berimbang, dan berdasar fakta dan telah terkonfirmasi dari yang bersangkutan. Pemberitaan yang membesar-besarkan hal yang belum jelas, hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tambahnya

Lebih lanjut, Forwatu Banten berkomitmen untuk terus mengawal setiap informasi yang beredar di wilayah Banten. Mereka akan memastikan bahwa setiap pemberitaan, terutama yang menyangkut isu hukum dan keuangan, disampaikan secara akurat dan bertanggung jawab.

Pihak Forwatu juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan. Jika memang ada dugaan pelanggaran, biarkan proses hukum berjalan dan membuktikan kebenarannya, bukan melalui pemberitaan yang bersifat menghakimi di muka umum dengan angka-angka yang mengada-ada.

“Biarkan hukum yang berbicara. Jangan gunakan media untuk menghakimi atau menjatuhkan pihak lain dengan cara yang tidak benar. Kami akan terus mengingatkan rekan-rekan awak media untuk selalu memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap liputannya,” pungkas pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian resmi, dokumen pendukung, maupun klarifikasi lengkap dari pihak yang melontarkan tuduhan mengenai asal-usul dan perhitungan nominal yang disebutkan sebesar Rp1 Miliar lebih tersebut.

 

(Red

Example 120x600