CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemerintah Kecamatan Cibeber menegaskan arah reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik bersih, cepat, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Camat Cibeber, Sofan Maksudi, saat memaparkan capaian kinerja Kecamatan Cibeber sepanjang tahun 2025 dalam temu wawancara di Kantor Kecamatan Cibeber, Kamis (22/01/2026).
Dalam pemaparannya, Sofan menekankan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama guna memastikan seluruh layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan membawahi enam kelurahan yang memiliki karakteristik serta kebutuhan berbeda, Kecamatan Cibeber dituntut mampu menghadirkan program kerja yang terukur dan tepat sasaran.
“Seluruh program kami jalankan secara bertahap dan terstruktur, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Prinsipnya, setiap kebijakan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Sofan.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 penguatan fungsi sekretariat menjadi fondasi penting dalam menopang kinerja kecamatan. Pengelolaan kepegawaian, perencanaan program, keuangan, pelaporan, hingga penataan aset dilakukan secara sistematis sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami memastikan subbagian umum dan kepegawaian serta subbagian program, keuangan, dan pelaporan bekerja optimal. Mulai dari perencanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban keuangan, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain aspek tata kelola, peningkatan disiplin aparatur juga menjadi perhatian serius. Penilaian kehadiran, etos kerja, serta komitmen terhadap tugas dilakukan secara rutin sebagai upaya membentuk aparatur yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pada sektor pelayanan publik, Sofan menegaskan bahwa Kecamatan Cibeber konsisten menerapkan prinsip cepat, tepat, akurat, efektif, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas. Ia menekankan bahwa pelayanan diberikan tanpa pungutan, kecuali pada layanan tertentu yang telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan, seperti pelayanan pertanahan yang terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, tidak berbelit-belit, dan tidak membebani masyarakat. Integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.
Untuk memperkuat budaya pelayanan prima, Kecamatan Cibeber secara berkelanjutan melakukan sosialisasi standar pelayanan publik kepada aparatur, ketua RT, dan ketua RW. Langkah ini dinilai penting untuk membangun pemahaman bersama bahwa pelayanan publik merupakan tanggung jawab kolektif.
“Sebagai bentuk keseriusan, kami juga memasang spanduk komitmen integritas di lingkungan kantor. Ini bukan sekadar simbol, tetapi pengingat bahwa pelayanan harus dijalankan secara jujur dan profesional,” tambahnya.
Ke depan, Sofan berharap Kecamatan Cibeber mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta melahirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pasti ada. Namun dengan kolaborasi aparatur, kelurahan, RT/RW, dan masyarakat, kami optimistis Kecamatan Cibeber dapat terus berkembang dan menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.
Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi





















