LEBAK, JURNALKUHP.COM — LSM GMBI Wilter Banten melontarkan kritik keras terhadap ketidakhadiran Camat Cibadak dalam agenda audiensi yang membahas dugaan belum dibayarkannya upah penjaga Kantor Kecamatan Cibadak selama tujuh bulan.jumat/21/8/2026)
Audiensi yang dijadwalkan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Kantor Kecamatan Cibadak tersebut akhirnya batal digelar. GMBI Wilter Banten mengaku telah melayangkan surat resmi dan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Namun, Camat Cibadak Endang Subrata disebut tidak hadir dalam agenda tersebut. Pihak GMBI juga menyebut tidak mendapatkan konfirmasi sebelumnya mengenai ketidakhadiran Camat.
“Kami sudah bersurat resmi dan datang sesuai jadwal. Tapi Camat tidak hadir dan tidak ada satu pun konfirmasi. Kalau terhadap masyarakat kecil saja tidak mau menemui dan memberikan penjelasan, lalu kepada siapa mereka harus mengadu?” tegas Hasim, Kadiv Investigasi GMBI Wilter Banten, di lokasi.
Menurut Hasim, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Sebab, terdapat pekerja yang disebut telah menjalankan kewajibannya menjaga kantor, namun hak upah selama tujuh bulan belum mendapatkan kejelasan.
“Jangan hanya menuntut masyarakat menjalankan kewajibannya, sementara ketika masyarakat menuntut haknya justru tidak ditemui. Ini menyangkut martabat dan penghargaan terhadap pekerja,” ujarnya.
GMBI Wilter Banten mempertanyakan sikap pihak kecamatan yang dinilai tidak memberikan penjelasan secara langsung dalam forum audiensi yang telah dijadwalkan.
GMBI meminta persoalan tersebut tidak saling lempar tanggung jawab. Jika terdapat kendala administrasi, anggaran maupun mekanisme pembayaran, pihak terkait dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada pekerja dan masyarakat.
“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan. Kami datang meminta penjelasan dan memperjuangkan hak masyarakat. Tetapi kalau audiensi resmi saja tidak dihadiri tanpa ada konfirmasi, jangan salahkan masyarakat jika kemudian mengambil langkah yang lebih tegas,” kata Hasim.
GMBI Wilter Banten memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta kepastian penyelesaian pembayaran upah penjaga Kantor Kecamatan Cibadak.
Jika tidak mendapatkan respons, GMBI menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Bupati Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak serta mempertimbangkan aksi damai dengan massa yang lebih besar.
Tiga Tuntutan GMBI
1. Camat Cibadak memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam agenda audiensi.
2. Memberikan kepastian penyelesaian pembayaran hak upah penjaga Kantor Kecamatan Cibadak yang disebut belum dibayarkan selama tujuh bulan.
3. Menetapkan jadwal pembayaran yang jelas dan transparan serta memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan kecamatan.
Camat dan Sekmat Dikonfirmasi
Sementara itu, Endang Subrata selaku Camat Cibadak saat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam audiensi maupun persoalan pembayaran upah tersebut belum memberikan respons.
Media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cibadak. Dalam pesannya, Sekmat menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Desa Asem.
“Punten nya pak, abdi masih jumsihbkeliling di Desa Asem, kin upami tos beres ku abdi di balasan 🙏🙏,” demikian jawaban Sekmat saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak Kecamatan Cibadak mengenai alasan ketidakhadiran Camat maupun kepastian pembayaran upah penjaga kantor yang disebut telah tertunda selama tujuh bulan.
GMBI Wilter Banten menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal upah, melainkan menyangkut kepastian hak pekerja serta tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan penjelasan kepada masyarakat.
Publik kini menunggu langkah konkret pihak Kecamatan Cibadak dalam memberikan klarifikasi dan memastikan penyelesaian persoalan tersebut.
Red







































