Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Camat, Kapolsek dan Danramil Cilograng Bantu Mediasi Perselisihan Warga Dengan Pihak Perusahaan

×

Camat, Kapolsek dan Danramil Cilograng Bantu Mediasi Perselisihan Warga Dengan Pihak Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM- Musyawarah antara warga Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten dengan pihak perusahaan PT GHL (Gilang Hidro Lestari) akhirnya menemukan titik temu. Musyawarah yang bertempat di Kantor Kecamatan Cilograng tersebut diinisiasi oleh Camat Cilograng. Kamis, (24/04 /2025).

Sebelum adanya Musyawarah sempat terjadi suasana yang cukup memanas dan hampir terjadi keributan antara warga dengan pihak perusahaan PT GHL.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Faktor pemicu disebabkan karena beberapa hal diantaranya :

1. warga desa Cikamunding merasa keberatan akibat adanya kompensasi atau ganti rugi variatif

2. Adanya dugaan lahan warga yang sudah digarap oleh PT GHL dan pelaksana yaitu PT NkE (Nusa Kontruksi Engineering) yang belum dilakukan pembayaran kepada beberapa warga.

3. Tanaman tumpang sari milik warga tidak diganti rugi oleh PT GHL

4. Ganti rugi status tanah SPPT oleh PT GHL atau kepala desa dilakukan kesepakatan secara sepihak.

5. Pengukuran tanah tidak melibatkan penggarap dan pemilik lahan.

Melihat situasi dan kondisi tersebut Camat Cilograng Hendi Suhendi Sip, didampingi Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab SH, Danramil 0316 Cilograng Kapten Bayu DH, Kades Cikamunding Yayan Handayana, dan LBH Lodaya Pajajaran Ujang Hermansyah serta Para tokoh masyarakat setempat bertindak cepat mencegah agar tidak sampai terjadi.ketibutan yaitu dengan melakukan musyawarah kedua belah pihak antara warga dengan pihak perusahaan.

Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab SH menyampaikan agar warga tidak berbuat anarkis dan tidak melanggar aturan hukum. Kapolsek berharap Semoga adanya musyawarah mendapatan titik temu atau solusi sehingga masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan. Ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kapten Bayu DH Selaku Danramil Cilograng. Dalam pesannya kepada kedua belah pihak yang berselisih dirinya berharap agar ada jalan keluar yang baik sehingga terjalin hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan. Adanya perusahaan akan ada manfaat buat masyarakat. Dan jika Pada saat keduanya tidak mendapatkan titik temu atau solusi maka ia akan minta petunjuk pada komandannya. Ucap Kapten Bayu DH pada acara musyawarah.

Sementara itu H Udin perwakilan masyarakat menyampaikan kepada pihak perusahaan agar bekerja rapih sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Lebih lanjut Ia meminta agar pihak perusahaan harus ada keterbukaan dan tidak menutup nutupi dalam melakukan pekerjaan pengukuran sehingga tidak ada yang dirugikan, ungkapnya.

Alhasil musyawarah yang dimediasi oleh pihak muspika setempat mendapatkan kesepakatan

1. Perusahaan harus melakukan pengukuran ulang terhadap 52 orang pemilik lahan.

2. Nominal pembayaran harus disesuaikan dengan dokumen bukti kepemilikan tanah dan disepakati oleh kedua belah pihak

3. Penggantian tegakan disesuaikan dengan nilai jenis tanaman.

Apabila pihak perusahaan tidak memenuhi dari ke tiga poin yang sudah disepakati, maka pihak perusahaan (PT NkE) tidak diperbolehkan / dilarang melakukan aktivitas sebelum melaksanakan poin poin tersebut.

Reporter : Ridwan Firmansyah SH
Editor : Ahmad Jajuli (Redaksi Kab Lebak)

Example 120x600