Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususLaporan Warga

Markas Cabang KKPMP Malingping Soroti Polemik Pengelolaan Wisata Pantai Bagedur

×

Markas Cabang KKPMP Malingping Soroti Polemik Pengelolaan Wisata Pantai Bagedur

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Markas Cabang KKPMP (Komando Kawasan Pengamanan Masyarakat dan Pemerintah) Malingping menyoroti adanya dugaan ketidaktertiban dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Wisata Pantai Bagedur, yang terletak di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Objek wisata yang dikelola oleh BUMDes Desa Sukamanah itu menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan dari pengunjung dan masyarakat sekitar terkait tingginya biaya tiket masuk yang dinilai tidak mempertimbangkan situasi di lapangan.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Salah satu pengunjung berinisial R mengungkapkan bahwa dirinya bersama 15 temannya yang datang menggunakan mobil pick-up tetap dikenakan tarif penuh sebesar Rp10.000 per orang tanpa ada toleransi. Ia menilai sistem tiket masuk tersebut terlalu kaku dan tidak mempertimbangkan kondisi pengunjung yang datang dalam rombongan besar.

“Saya datang bawa 15 orang, semuanya diminta bayar Rp10.000 per orang. Tidak bisa ditawar, tidak ada keringanan. Misalkan pengunjung ada yang renang dan terjadi sesuatu, apakah pengelola siap bantu? Ini harus dipikirkan,” ujarnya saat ditemui Jumat (4/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Yoga selaku pengurus KKPMP Malingping menyayangkan adanya sikap tidak ramah yang ditunjukkan pengelola kepada pengunjung. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wisata yang humanis dan transparan.

“Kami menyayangkan tindakan-tindakan ceroboh dan kurang bersahabat yang dilakukan oleh pihak pengelola. Ini wisata rakyat, bukan tempat komersial eksklusif. Seharusnya ada pendekatan yang lebih ramah dan bijak,” kata Yoga saat dikonfirmasi awak media JURNALKUHP.COM, Jumat (4/4/2025).

Ia juga mempertanyakan peruntukan dana dari hasil tiket masuk yang jika dikalkulasi jumlahnya sangat besar. “Ini perlu diaudit. Ke mana dana hasil penarikan Rp10.000 per pengunjung itu dialokasikan? Harus ada transparansi dari pengelola dan pihak desa,” tegasnya.

Di tempat terpisah, seorang warga setempat juga menyampaikan harapannya agar pemerintah desa dan BUMDes lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan wisata secara tertib dan profesional.

“Kami minta agar pemerintah desa dan pengelola bertindak tertib serta memastikan tempat wisata ini tetap kondusif. Jangan sampai wisatawan enggan datang karena pelayanan yang buruk,” tuturnya.

Polemik ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait demi terciptanya suasana wisata yang aman, nyaman, dan adil bagi semua pihak.

Reporter: Hendri H
Editor: Ahmad Jazuli (Redaksi Jurnal KUHP Kab. Lebak).

Example 120x600