JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Seorang pengguna anonim di aplikasi Jaga mengungkapkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan dana desa dan minimnya jaminan keamanan bagi pelapor. Dalam keluhannya, ia menyoroti praktik markup harga serta laporan penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Menurutnya, banyak warga enggan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa karena takut mendapat intimidasi atau pengucilan dari perangkat desa. Ia pun mempertanyakan mekanisme pelaporan anonim di Jaga dan meminta adanya jaminan bahwa laporan tersebut akan segera diproses tanpa melibatkan pelapor sebagai saksi.
“Harusnya Jaga punya panel warga yang bisa melaporkan apapun tanpa harus mendaftar, tanpa harus memberikan infonya dan tidak akan menjadi saksi dari laporannya,” tulisnya. Ia menegaskan bahwa setiap laporan, meskipun bersifat anonim, harus diusut tuntas dan hasilnya diumumkan kepada masyarakat demi memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Menanggapi hal ini, Admin Jaga menyampaikan bahwa fitur pelaporan anonim memang telah tersedia. Namun, setiap laporan tetap perlu melalui proses validasi terkait kelengkapan informasi dan bukti pendukung sebelum dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Kami berusaha membantu pengguna Jaga menyampaikan keluhannya pada instansi atau pemerintah dan membantu mengawasi tindaklanjutnya,” tulis Admin Jaga 08. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Jaga secara aktif guna mendorong pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengakses layanan Jaga dapat menggunakan fitur chat yang tersedia dalam aplikasi, dengan mengetik “menu” dan memilih “0” untuk terhubung langsung dengan admin.
(Redaksi Jurnal KUHP).





















