CILEGON, JURNAL KUHP – Pemerintah Kota Cilegon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka mempersiapkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur Bonakarta, Kota Cilegon, Rabu (30/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kota Cilegon tersebut merupakan bagian dari persiapan tim penertiban tingkat kota dalam melakukan penataan kawasan jalur Bonakarta.
Koordinasi melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan tujuan menyatukan langkah dan kesiapan masing-masing unsur sebelum pelaksanaan penertiban di lapangan.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Satpol PP Kota Cilegon Ridwan, Sekretaris Satpol PP Sam Wangge, Kabid Gakum, Kasi PPNS, serta Kasi Dalops Satpol PP Kota Cilegon. Selain itu, rapat juga dihadiri masing-masing perwakilan OPD yang tergabung dalam tim penertiban tingkat kota.
Adapun unsur OPD yang terlibat antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kecamatan Jombang, serta Kelurahan Masigit.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk mempersiapkan langkah penertiban secara terpadu. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting karena penataan kawasan jalur Bonakarta tidak hanya berkaitan dengan keberadaan PKL, tetapi juga menyangkut aspek lalu lintas, pemanfaatan ruang, perdagangan, fasilitas kawasan, serta koordinasi kewilayahan.
Masing-masing OPD yang hadir memiliki tugas dan kewenangan sesuai bidangnya dalam mendukung pelaksanaan penertiban.
Satpol PP menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan penegakan ketertiban umum, sementara perangkat daerah lainnya memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dinas Perhubungan berkaitan dengan aspek lalu lintas dan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkaitan dengan aktivitas perdagangan, sedangkan unsur Perkim dan PU dapat mendukung aspek penataan kawasan dan fasilitas.
Sementara itu, BPKPAD, Kecamatan Jombang, dan Kelurahan Masigit turut dilibatkan dalam koordinasi sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan penanganan di wilayah.
Kepala Satpol PP Kota Cilegon Ridwan bersama jajaran dan unsur OPD terkait melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan tim penertiban sebelum turun ke lapangan.
Rapat lintas sektor tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan secara terarah dan terkoordinasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Kehadiran unsur kewilayahan, yakni Kecamatan Jombang dan Kelurahan Masigit, juga menjadi bagian penting dalam mendukung komunikasi serta koordinasi di tingkat lapangan.
Melalui rapat tersebut, diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam tim penertiban tingkat kota memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam melakukan penataan kawasan jalur Bonakarta.
Penertiban PKL di kawasan tersebut selanjutnya akan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi, kewenangan masing-masing instansi, serta ketentuan peraturan yang berlaku. (Red).







































