SERANG, JURNAL KUHP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melantik sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri atas 16 pejabat fungsional dan lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan dan pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, pengisian jabatan fungsional dan pengangkatan CPNS menjadi PNS diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami telah melaksanakan pelantikan jabatan fungsional sekaligus pengangkatan CPNS menjadi PNS. Kami berharap amanah baru ini dapat meningkatkan semangat, ketahanan kerja, dan pengabdian kepada masyarakat di Provinsi Banten,” ujar Deden.
Menurut Deden, para pegawai yang dilantik berasal dari sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Banten. Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Biro Ekbang), Sekretariat DPRD, serta Inspektorat.
Penempatan dan pengisian jabatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya aparatur pada masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, tenaga-tenaga yang baru dilantik maupun yang memperoleh amanah pada jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
Deden menegaskan, keberadaan para pegawai tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap percepatan sekaligus perbaikan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Provinsi Banten.
“Mereka mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan fungsional yang lebih tinggi. Selain itu, ada lima orang yang kini telah berstatus PNS sepenuhnya. Mudah-mudahan etos kerja mereka bisa semakin meningkat,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para ASN yang menerima amanah baru untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya aparatur yang mengisi kebutuhan organisasi, Pemprov Banten berharap pelaksanaan tugas pada masing-masing OPD dapat berjalan semakin optimal dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(Red).







































