CILEGON, JURNAL KUHP – Markas Daerah Tingkat II Kota Cilegon Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) SAT Bela Negara Mada II Kota Cilegon berencana menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk PT Krakatau Posco, Kota Cilegon, pada Rabu, 30 September 2026.
Rencana aksi tersebut disebut akan melibatkan sekitar 1.500 massa, dengan titik kumpul di Sekretariat Bela Negara Kota Cilegon. Massa juga direncanakan menggunakan satu unit mobil komando, sekitar 50 mobil dan 150 sepeda motor.
Rencana tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa Nomor: 0294/SPUR/PPPKRI-SAT BN II/VII/26 tertanggal 25 September 2026, yang telah disampaikan kepada Polres Cilegon melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam).
Selain membawa spanduk dan karton serta membagikan rilis pernyataan sikap, massa juga mencantumkan rencana membawa 10 boks telur busuk sebagai bagian dari aksi simbolik.
Wakil Komandan PPPKRI SAT Bela Negara sekaligus Koordinator Aksi, Ahmad Holid, membenarkan adanya rencana tersebut.
Menurut Ahmad, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas dua persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, yakni persoalan proses tender dan informasi mengenai dugaan kecelakaan kerja.
“Aksi akan kami gelar di pintu masuk PT Krakatau Posco. Massa sekitar 1.500 orang. Ini aksi damai, tapi kami bawa telur busuk sebagai simbol protes,” ujar Ahmad Holid sebagaimana keterangan dalam surat pemberitahuan aksi.
Rangkaian kegiatan yang direncanakan meliputi orasi, pembagian rilis, penyampaian pernyataan sikap serta aksi simbolik.
Surat tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Presiden Republik Indonesia, Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Wali Kota Cilegon, Polda Banten, Direktur Utama PT Krakatau Posco, Direktur Utama PT Sapta Sarana Sejahtera (PT SSS), serta pimpinan media.
Sekretaris Jenderal PPPKRI SAT Bela Negara Kota Cilegon, Aris Munandar, mengatakan pihaknya mempertanyakan proses rekrutmen perusahaan kontraktor pemeliharaan atau Maintenance Contractor, yakni PT Sapta Sarana Sejahtera.
Menurut Aris, pihaknya menilai proses tersebut perlu mendapatkan penjelasan, terutama menyangkut mekanisme seleksi, transparansi proses tender, permodalan perusahaan, serta keterlibatan masyarakat lokal.
PPPKRI SAT Bela Negara juga menyampaikan dugaan mengenai adanya keterlibatan oknum petinggi PT SSS dalam permodalan usaha untuk pengadaan consumable, material keselamatan dan part material equipment bagi operasional PT Krakatau Posco.
Pihak PPPKRI menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan kerja sama yang disebut menawarkan keuntungan kepada pihak tertentu.
Namun demikian, berbagai tudingan tersebut merupakan pernyataan dan dugaan yang disampaikan pihak PPPKRI SAT Bela Negara dan belum dapat dipastikan sebagai fakta tanpa adanya hasil verifikasi, pemeriksaan, atau keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut.
“Kami minta PT Krakatau Posco menjalankan proses seleksi dan tender yang objektif sesuai prinsip Good Corporate Governance. Jangan sampai masyarakat lokal yang jadi korban,” tegas Aris Munandar.
Persoalan kedua yang menjadi perhatian PPPKRI SAT Bela Negara berkaitan dengan informasi dugaan kecelakaan kerja yang disebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Ketua PPPKRI SAT Bela Negara Kota Cilegon, H. Suwarni, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai dugaan ledakan atau kecelakaan kerja serius di lingkungan kerja PT Krakatau Posco.
Menurut informasi yang disampaikan pihak PPPKRI, kejadian tersebut disebut mengakibatkan lima pekerja mengalami luka bakar serius.
PPPKRI meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti secara transparan, termasuk memastikan kronologi kejadian, kondisi para pekerja, penanganan korban, serta langkah keselamatan dan investigasi yang dilakukan.
“Kami mendapat informasi ada lima orang luka bakar serius akibat ledakan. Tapi perusahaan seolah menutupi. Ini yang kami minta diusut transparan,” ujar H. Suwarni.
JURNAL KUHP menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan yang masih membutuhkan konfirmasi dan verifikasi. Belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Krakatau Posco yang dimuat dalam informasi awal ini untuk mengonfirmasi kronologi maupun jumlah korban sebagaimana disebut pihak PPPKRI.
Rencana aksi tersebut juga disebut berpotensi mendapatkan dukungan dari sejumlah perwakilan Aliansi Banten Birokrasi (ABB) Provinsi Banten.
Ketua PPPKRI Mada II Kota Cilegon, H. Suwarni, disebut juga menjabat sebagai Ketua Umum ABB.
Ketua OKK Aliansi Banten Birokrasi yang akrab disapa Bang Cobra membenarkan adanya keterkaitan tersebut.
“Benar rencana aksi tersebut. Bagaimanapun Ketua PPPKRI Mada Kota Cilegon, Bapak H. Suwarni, adalah Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi,” ujar Bang Cobra.
Meski demikian, jumlah dan bentuk dukungan ABB dalam aksi tersebut masih menunggu kepastian pada saat pelaksanaan.
PPPKRI SAT Bela Negara menyatakan aksi yang direncanakan merupakan aksi damai dengan agenda utama menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap.
Dengan estimasi massa mencapai 1.500 orang, koordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait menjadi penting untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di sekitar kawasan industri.
Rencana penggunaan telur busuk sebagai simbol protes juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan arahan aparat keamanan agar tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Di sisi lain, isu mengenai transparansi proses tender dan keselamatan kerja merupakan persoalan yang memerlukan penjelasan berbasis data dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan maupun keselamatan kerja, mekanisme pemeriksaan oleh pihak berwenang menjadi penting untuk memastikan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, JURNAL KUHP masih berupaya memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Krakatau Posco dan PT Sapta Sarana Sejahtera mengenai sejumlah persoalan yang disampaikan PPPKRI SAT Bela Negara.
Konfirmasi tersebut mencakup proses tender dan rekrutmen kontraktor pemeliharaan, tudingan mengenai permodalan serta kerja sama pengadaan material, dan informasi mengenai dugaan kecelakaan kerja pada 3 September 2026.
JURNAL KUHP membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Krakatau Posco maupun PT Sapta Sarana Sejahtera untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam rencana aksi tersebut.
Perkembangan terkait rencana aksi pada 30 September 2026 akan menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut penyampaian aspirasi, kondisi keamanan di sekitar kawasan industri, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang menjadi tuntutan PPPKRI SAT Bela Negara. (Red).







































