CILEGON, JURNALKUHP.COM– Kebakaran terjadi di kantor Adira Finance Cabang Cilegon , yang berlokasi di kawasan padat aktivitas masyarakat, pada Kamis (27/3/2026). Insiden tersebut sontak mengundang perhatian warga dan pengguna jalan.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kota Cilegon diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Selain itu, aparat dari Polsek Cibeber turut hadir guna mengamankan lokasi dan membantu proses evakuasi.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang sempat terjebak di lantai dua gedung, sehingga petugas harus melakukan evakuasi darurat demi menyelamatkan korban. Beruntung, proses evakuasi berjalan lancar meski sempat menegangkan.
Hingga saat ini, pihak Damkar maupun Polsek Cibeber belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Di tengah kepanikan, muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait kemungkinan adanya dokumen penting yang ikut terbakar.
Seorang warga, Adi, secara tegas mempertanyakan apakah terdapat surat-surat kendaraan milik nasabah yang tersimpan di dalam kantor tersebut.
“Kalau sampai ada surat kendaraan masyarakat yang terbakar, Adira harus bertanggung jawab penuh. Itu hak masyarakat, jangan sampai dirugikan,” ujarnya.
Insiden kebakaran ini juga memantik reaksi keras dari masyarakat yang sebelumnya pernah memiliki persoalan dengan pihak Adira.
Lita, warga Cilegon, mengaku kecewa dan menyebut kejadian ini sebagai bentuk “balasan”.
“Saya pernah bermasalah, unit saya ditarik. Kalau sekarang kejadian seperti ini, ya masyarakat menilai itu karma akibat mendzolimi orang kecil,” ungkapnya dengan nada kesal.
Tak hanya warga, kritik tajam juga datang dari aktivis Cilegon, Kimung. Ia menilai kebakaran ini bukan sekadar musibah biasa.
“Ini harus jadi evaluasi. Jangan-jangan ini akibat praktik riba, kedzoliman terhadap masyarakat tidak mampu, atau bahkan ada kelalaian serius. Tidak menutup kemungkinan juga publik bertanya, apakah ada permainan asuransi,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi perusahaan pembiayaan seperti Adira. Selama ini, perusahaan sering gencar menawarkan kemudahan kredit, namun di sisi lain banyak keluhan masyarakat terkait penarikan kendaraan, bunga tinggi, hingga tekanan terhadap nasabah kecil.
Jika benar terdapat dokumen penting milik masyarakat yang terdampak kebakaran, maka ini bukan sekadar insiden teknis—melainkan ujian besar terhadap tanggung jawab moral dan hukum perusahaan.
Transparansi menjadi hal mutlak. Publik berhak tahu:
°°Apa penyebab kebakaran?
°°Apa saja yang terdampak?
°°Bagaimana jaminan keamanan dokumen nasabah?
Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban—baik saat mengambil kredit, maupun saat musibah terjadi.
Editor : Jurnal kuhp kota cilegon
























