Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Diduga Alergi Terhadap Ormas, LSM, dan Media, Dinas Kesehatan Kota Cilegon Disorot

×

Diduga Alergi Terhadap Ormas, LSM, dan Media, Dinas Kesehatan Kota Cilegon Disorot

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cilegon ,Jurnalkuhp.com — Sikap Dinas Kesehatan Kota Cilegon menuai kritik tajam dari kalangan LSM, aktivis, dan media. Pasalnya, kedatangan perwakilan ormas dan LSM yang hendak bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi justru berujung pada kekecewaan, lantaran dinilai dipersulit dan “dilempar ke sana kemari” tanpa kejelasan.

Kimung, perwakilan LSM GTR, menyesalkan sikap pimpinan Dinkes yang dinilainya tidak konsisten. Ia mengungkapkan, kedatangannya bersama tim ke kantor Dinkes merupakan atas permintaan langsung Kepala Dinas, drg. Ratih Purnamasari, M.K.M.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami datang baik-baik, sesuai arahan Bu Kadis sendiri. Tapi saat kami tiba, alasannya beliau sedang ada tamu lain. Padahal ini pertemuan yang diminta oleh beliau. Ini aneh dan sangat kami sesalkan,” tegas Kimung.

Lebih lanjut, Kimung menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengonfirmasi kedatangan melalui ajudan Kepala Dinas. Ajudan tersebut bahkan telah menyampaikan bahwa kehadiran Kimung dan tim telah dilaporkan kepada Kepala Dinas. Namun alih-alih ditemui, rombongan justru diarahkan untuk menemui Kepala Bidang.

Arahan tersebut mengarah kepada dr. Febri Naldo, selaku Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Namun, upaya menemui Kabid pun dinilai tak membuahkan hasil.

“Sama saja. Kami seperti dipingpong. Dari Kadis diarahkan ke Kabid, dari Kabid tidak ada kejelasan, lalu akhirnya kami disuruh menemui humas. Ini jelas bukan etika pelayanan publik,” ujar Kimung dengan nada geram.

Menurut Kimung, kepentingan kedatangan mereka sangat jelas, yakni ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas sesuai permintaan yang bersangkutan, bukan sekadar dilempar ke unit lain tanpa kejelasan substansi.

“Kalau begini caranya, kesannya Dinas Kesehatan alergi terhadap kehadiran LSM, ormas, dan media. Padahal kami ini mitra kritis pemerintah, bukan musuh,” tandasnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, pihak Kepala Dinas Kesehatan melalui pernyataan singkat menyebut bahwa dirinya sedang menerima tamu lain dan meminta agar koordinasi dilakukan melalui jajaran teknis terlebih dahulu.

“Kami terbuka terhadap masukan, namun untuk teknis bisa melalui bidang terkait atau humas,ujar Kepala Dinas melalui stafnya,tanpa menjelaskan waktu pasti untuk pertemuan lanjutan.

Adapun dr. Febri Naldo selaku Kabid UKP dan UKM juga tidak memberikan penjelasan langsung dan terkesan menghindar, dengan alasan masih memiliki agenda lain serta meminta agar komunikasi dialihkan melalui bagian humas.

Sikap tersebut menuai kritik keras dari kalangan aktivis dan insan pers yang menilai Dinas Kesehatan gagal menunjukkan semangat keterbukaan dan akuntabilitas publik.

Perwakilan aktivis dan media berharap ke depan Dinas Kesehatan Kota Cilegon tidak bersikap defensif apalagi alergi terhadap kritik dan kontrol sosial.

“Kami berharap Dinkes membuka ruang dialog yang sehat. Jangan jadikan birokrasi sebagai tameng untuk menghindari aspirasi masyarakat. Transparansi dan keterbukaan adalah kunci pelayanan publik yang berintegritas,” ujar salah satu aktivis yang hadir.

Mereka menegaskan, kehadiran LSM, ormas, dan media merupakan bagian dari pengawasan demokratis. Jika pintu dialog terus ditutup, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan itu sendiri.

Editor : Biro jurnal kuhp cilegon

 

Catatan Redaksi: Dewan Pers melalui Surat Nomor 368/DP/K/III/2026 menilai berita ini melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Redaksi meminta maaf kepada Dr. Febri Naldo dan masyarakat.

Example 120x600