CILEGON, JURNALKUHP.COM — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Heri Suheri, S.E., M.M., memaparkan capaian kinerja instansinya sepanjang tahun 2025 dalam sesi temu wawancara yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Rabu (4/2/2026).
Paparan tersebut menegaskan komitmen Dishub dalam meningkatkan keselamatan transportasi, pelayanan publik, serta penyediaan sarana dan prasarana perhubungan yang berkelanjutan.
Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, S.E., M.M., didampingi jajaran pejabat struktural di lingkungan Dishub Kota Cilegon.
Dishub Kota Cilegon melaksanakan berbagai program strategis selama tahun 2025 yang berfokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas, pelayanan perizinan transportasi, uji kelayakan kendaraan bermotor gratis, penyediaan penerangan jalan umum (PJU), serta pelaksanaan program mudik gratis bekerja sama dengan berbagai pihak.
evaluasi terhadap capaian kinerja sepanjang tahun anggaran 2025.Paparan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi publik serta evaluasi atas kinerja Dishub dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kota Cilegon.
Heri Suheri menjelaskan bahwa secara struktural Dishub Kota Cilegon memiliki bidang perencanaan dan bidang perlengkapan yang seluruhnya mengampu urusan perhubungan darat.
Sementara itu, kewenangan perhubungan laut telah dialihkan ke pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, meskipun nomenklatur instansi tetap bernama Dinas Perhubungan.
Pada tahun 2025, Dishub melaksanakan berbagai kegiatan penyediaan sarana dan prasarana perhubungan, khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Program-program tersebut meliputi pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, fasilitas keselamatan jalan, hingga penguatan pelayanan teknis di sektor transportasi darat.
Selain pembangunan fisik, Dishub juga memberikan pelayanan publik dalam bentuk rekomendasi teknis perizinan.
Rekomendasi tersebut mencakup izin operasional angkutan kota, angkutan dalam kota, hingga angkutan antar kota, serta rekomendasi teknis penyelenggaraan perparkiran.
Meskipun proses akhir perizinan berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dishub tetap berperan penting dalam tahapan awal sebagai pemberi pertimbangan teknis.
Salah satu capaian utama Dishub Kota Cilegon adalah pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) gratis yang mulai diberlakukan sejak tahun 2024 dan dilanjutkan pada tahun 2025.
Heri Suheri menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan filosofi bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani biaya retribusi.
“Mulai tahun 2024 hingga sekarang, uji kendaraan sudah tidak berbayar. Ini kami lakukan agar masyarakat menjadikan pengujian kendaraan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar Heri.
Dalam pengujian tersebut, petugas Dishub memeriksa berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari sistem rem, lampu, wiper, kecepatan, fungsi roda dan sumbu, hingga kelengkapan keselamatan lainnya.
Dengan layanan gratis ini, Dishub berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kendaraan laik jalan.
Di sektor infrastruktur jalan, Dishub Kota Cilegon juga bertanggung jawab atas pengelolaan perlengkapan jalan umum untuk jalan milik kota.
Heri menjelaskan bahwa di wilayah Cilegon terdapat tiga jenis status jalan, yakni jalan nasional yang ditangani oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), jalan provinsi yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, serta jalan kota yang menjadi tanggung jawab Dishub Kota Cilegon.
Untuk jalan kota, Dishub menggandeng perangkat kelurahan dalam penyediaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), khususnya PJU lingkungan.
Meski spesifikasinya lebih kecil dibanding PJU di jalan utama, keberadaan PJU lingkungan dinilai sangat membantu meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat di permukiman.
Selain itu, Dishub Kota Cilegon juga melanjutkan program unggulan mudik gratis yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Menariknya, program ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan hasil kerja sama Dishub dengan dunia industri, perbankan, dan pelaku usaha di wilayah Cilegon.
“Alhamdulillah, mudik gratis ini bisa terus berjalan tanpa APBD karena kami berkolaborasi dengan industri dan dunia usaha. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah dan sektor swasta untuk melayani masyarakat,” jelas Heri.
Dalam aspek pelayanan, Heri juga memaparkan adanya transformasi sistem pendaftaran peserta mudik gratis.
Jika sebelumnya masih dilakukan secara manual, pada tahun 2025 Dishub mulai menerapkan sistem hibrida dengan pendaftaran online melalui Google Form dan tautan digital lainnya. Langkah ini dinilai mampu mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi.
“Insya Allah tahun 2026 kami targetkan sudah menggunakan aplikasi khusus agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan berbagai capaian tersebut, Dishub Kota Cilegon optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik dan keselamatan jalan di masa mendatang.
Heri menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan pada prinsipnya bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi





















