Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan KasusTNI & POLRI

Dianggap Sepelekan Aspirasi, Kemenag dan Perkim Banten Terancam Demo Besar-Besaran Pekan Depan

×

Dianggap Sepelekan Aspirasi, Kemenag dan Perkim Banten Terancam Demo Besar-Besaran Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang,jurnalkuhp.com — Koalisi aktivis yang tergabung dalam KOALISI KEJAM Provinsi Banten memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pekan depan, menyusul batalnya aksi UNRAS yang dijadwalkan hari ini tanpa kejelasan. Pembatalan tersebut memicu kemarahan massa karena Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dinilai tutup mata, tutup telinga, dan menghindari aspirasi publik.

Padahal, menurut koalisi, seluruh mekanisme dan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum telah ditempuh sesuai aturan. Namun hingga hari pelaksanaan, tidak ada kejelasan dari pihak instansi terkait. Ironisnya, komunikasi justru disampaikan melalui aparat kepolisian, bukan perwakilan resmi instansi.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Adi Achong, selaku danlap aksi, yang sejak pagi telah berada di lokasi, tampak geram atas sikap tersebut.

“Ini jelas melanggar ketentuan. Mereka paham aturan atau tidak? Aparat kepolisian bukan humas mereka. Seharusnya Kemenag dan Perkim menyampaikan langsung kepada kami melalui humas atau perwakilan resmi instansi,” tegas Achong kepada awak media.

Nada kekecewaan yang sama disampaikan Fitra, selaku korlap aksi. Ia menilai pembatalan sepihak tanpa penjelasan ini sebagai kemunduran demokrasi di Provinsi Banten.

“Ini sangat memprihatinkan. Hak kami untuk menyampaikan pendapat di muka umum jelas diatur dalam undang-undang, tapi justru disepelekan. Ini bentuk pembangkangan terhadap prinsip demokrasi,” ujar Fitra.

Kekecewaan tersebut disambut gemuruh persetujuan dari para aktivis yang hadir. Mereka menegaskan tidak akan mundur dan justru menaikkan eskalasi perjuangan.

Koalisi KEJAM menyatakan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Kejaksaan, serta memastikan akan kembali mengajukan surat pemberitahuan aksi untuk pekan depan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

“Kami akan turun lagi. Pekan depan dengan massa yang lebih banyak. Lokasi aksi di dinas terkait dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten. Ini untuk membuka mata dan telinga mereka,” tegas Achong.

Para aktivis Kota Serang dan Provinsi Banten menegaskan bahwa agenda aksi pekan depan merupakan bentuk perlawanan terhadap sikap arogan birokrasi yang dinilai kerap menghindar dari dialog dan akuntabilitas publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag dan Perkim Provinsi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait batalnya aksi maupun tuntutan yang disampaikan Koalisi KEJAM.

Editor : Biro jurnal kuhp kota cilegon

Example 120x600