CILEGON, JURNALKUHP.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah, S.E., M.Si., M.M., memberikan catatan kritis terhadap pemberitaan yang menyebutkan keberhasilan Pemerintah Kota Cilegon dalam melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, narasi tersebut perlu diluruskan agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terkait pengelolaan APBD 2025.
H. Rahmatullah yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi PAN serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon ini menilai, capaian PAD yang diklaim melampaui target tidak bisa dilepaskan dari kebijakan rasionalisasi pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2025. Rasionalisasi tersebut, kata dia, dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan perubahan karena proyeksi pendapatan dalam APBD murni sebelumnya diperkirakan tidak akan tercapai.
“Publik harus memahami konteksnya. Target pendapatan itu diturunkan melalui rasionalisasi pada APBD Perubahan. Jadi ketika disebut melampaui target, yang dimaksud adalah target setelah diturunkan, bukan target di APBD reguler,” ujar H. Rahmatullah saat diwawancarai Redaksi Jurnal KUHP, Rabu (7/1/2025).
Ia menjelaskan, permohonan perubahan APBD yang diajukan TAPD pada saat itu justru didorong oleh adanya kekeliruan dalam memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD awal. Oleh karena itu, ia menilai kurang tepat apabila kemudian muncul narasi yang seolah menggambarkan keberhasilan penuh pengelolaan keuangan daerah tanpa disertai penjelasan mengenai penyesuaian target tersebut.
“Kalau target sudah direvisi turun, lalu realisasi sedikit di atasnya, itu harus dibaca secara proporsional. Jangan sampai masyarakat menerima informasi seakan-akan ini hasil lonjakan kinerja luar biasa, padahal sebagian merupakan konsekuensi dari penyesuaian angka,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Rahmatullah menekankan pentingnya kejujuran fiskal dan transparansi informasi kepada publik. Menurutnya, kinerja anggaran tidak cukup hanya diukur dari capaian persentase, tetapi juga harus dilihat dari kualitas perencanaan, ketepatan proyeksi, serta sejauh mana APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia memastikan, fungsi pengawasan DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran, akan terus diperkuat. Pengawasan tersebut diarahkan agar penyusunan target pendapatan dan belanja ke depan dilakukan secara lebih cermat, berbasis data riil, serta tidak menimbulkan euforia semu di ruang publik.
“Kami di Badan Anggaran berkepentingan memastikan APBD dikelola secara realistis dan akuntabel. Bagi kami, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika APBD betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Itu sebabnya sejak awal kami konsisten pada satu hal: APBD untuk rakyat,” pungkasnya.
Redaksi.























