Lebak, JURNALKUHP.COM -LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak menerima aduan dari salahsatu korban dugaan pengrusakan lahan, yang diduga dilakukan oleh pengusaha peternakan ayam yang berada di Kampung Cikapek RT 08/03 Desa Sarageni Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. (12/12/2025)
King Naga selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lebak mendukung penuh adanya investor masuk ke Kabupaten Lebak, namun tentunya para Investor harus patuh terhadap Undang – Undang dan jangan merugikan masyarakat,
“Saya sebagai LSM yang memiliki peran Bela Negara tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi, karena mendukung pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari peran masyarakat didalam pembelaan terhadap negara” Ibuh King Naga
Lanjut kata naga “hari ini kami LSM GMBI menerima pengaduan dari salahsatu korban atas kerusakan tanah/lahan yang di dugan dilakukan perusahaan peternakan tersebut, tentunya kami akan melakukan advokasi terhadap masyarakat agar mendapatkan hak dan keadilanya sesuai Undang – Undang yang berlaku, kami LSM GMBI akan hadir di garda terdepan jika ada masyarakat lebak yang terzdolimi.
Masih Dibtempat yang Sama Di Tambahkan, OKK Ormas Badak Banten Yang Biasa Di Sapa IDER ALAM,Mengatakan Bawasanya Kejadian Hal Seperti ituh Sudah lama Terjadi Namun Dari Pihak Perusahan Mentang” Sudah Mengganti Rugi Atau Memberikan Insentip untuk kerusakan Tetapi Mereka juga Seharusnya Memperbaiki lahan Warga yang di duga terkena dampak longsor Malah Selama Ini Membiarkan.
Maka dari itu Kami Selaku dari Organisanai kemasyarakatan bersama Lembaga Suadaya Masyarakat akan Menindak Lanjuti Dan Akan Melaporkan Terhadap Aparat pendegak Hukum dan ke dinas Terkait,Apabila Tidak Segera Di Realisasikan Tuntutan Masyarakat yang Terkena Dampak,Tutup nya
Editor : Redaksi biro kb lebak























