SERANG, JURNALKUHP.COM — Aktivis Hukum dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kota Cilegon, Moch. Mulyadi, S.H., atau yang dikenal sebagai Kimung, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Banten, khususnya Subdit Tipidkor, atas keseriusan menangani berbagai laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Subdit Tipidkor Polda Banten mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terkait dalam laporan tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh laporan masyarakat, lembaga, termasuk laporan dari para aktivis Tipidkor kota cilegon, disebut sedang diproses secara cepat, terukur, dan transparan.
Kimung menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai pelapor untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi dan tetap berlandaskan integritas.
“Saya melihat komitmen nyata dari Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., beserta jajaran, terutama Dirreskrimsus, Wadirreskrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Mereka tidak hanya menerima laporan, tetapi betul-betul menindaklanjutinya dengan cepat dan profesional,” ujar Kimung kepada tim Redaksi, Jum’at (14/11/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya keberanian aparat dalam menangani kasus-kasus sensitif yang melibatkan pejabat daerah.
“Masyarakat membutuhkan aparat yang berani, bersih, dan transparan. Hari ini saya melihat hal itu di Polda Banten. Mereka terbuka, tidak defensif, dan jelas dalam menyampaikan progres kasus,” tegasnya.
Kimung menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami tidak menekan. Kami hanya memastikan keadilan berjalan. Selama Polda Banten bekerja dengan integritas, kami akan berdiri bersama mereka,” tutupnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Jurnal KUHP, Zainal Mutakin, yang turut membersamai dalam pertemuan, menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Banten, dan siap tegak lurus dalam memberitakan kinerja dan Setiap proses tahapan tindak pidana di Polda Banten dengan profesional dan berimbang.
“Sebagai media yang tegak lurus membantu masyarakat, Jurnal KUHP siap menjadi mitra Polda Banten dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Polda Banten memastikan perkembangan resmi terkait kasus-kasus tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
Jurnal KUHP akan terus mengawal proses ini sebagai komitmen terhadap transparansi dan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Banten.
Redaksi.























