Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

Petani Desa Pagintungan Desak Pemerintah Serius Tindak Limbah Tambang Pasir PT BHT yang Cemari Sawah

×

Petani Desa Pagintungan Desak Pemerintah Serius Tindak Limbah Tambang Pasir PT BHT yang Cemari Sawah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang,JURNALKUHP.COM – Gelombang keluhan warga dan petani di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kian memuncak. Pasalnya, aktivitas tambang pasir milik PT BHT diduga menyebabkan limbah lumpur meluap ke lahan persawahan warga, membuat area pertanian rusak parah dan tidak bisa lagi ditanami padi.

Kondisi tersebut menimbulkan kerugian besar bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil panen. Warga menilai pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten lamban merespons aduan mereka.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami para petani juga bayar pajak, kami punya hak atas lahan kami. Kalau perusahaan punya izin, bukan berarti boleh merugikan masyarakat banyak. Kami tidak butuh janji atau senyum, kami butuh tindakan nyata,” tegas salah satu warga Pagintungan, Senin (12/10/2025).

Warga mendesak agar pemerintah turun langsung ke lokasi dan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga lalai dalam pengelolaan limbah tambangnya. Menurut mereka, kerusakan ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah menyentuh aspek keadilan sosial dan hak hidup masyarakat kecil.

“Jangan berat sebelah. Pemerintah jangan hanya melindungi kepentingan perusahaan. Kami minta keadilan dan solusi agar lahan kami bisa kembali produktif,” lanjut warga lainnya.

Para petani juga berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian, baik di tingkat Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, segera menindaklanjuti laporan ini dengan investigasi menyeluruh. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam bila pemerintah terus menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil.

Kondisi di lokasi kini memprihatinkan: sawah tertutup lumpur pekat berwarna keabu-abuan, saluran irigasi tersumbat, dan banyak petani terpaksa menghentikan aktivitas bertani karena lahan mereka tak lagi layak tanam.

Masyarakat menegaskan bahwa bila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah, mereka akan membawa persoalan ini ke lembaga hukum dan menggandeng organisasi lingkungan untuk mengawal kasus tersebut

Sampe berita ini diterbitkan tim media masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak- pihak terkait

 

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro kb lebak

 

Example 120x600