Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Inovasi ‘Gemeskul’, Pemkot Cilegon Ajak ASN dan Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

×

Inovasi ‘Gemeskul’, Pemkot Cilegon Ajak ASN dan Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi meluncurkan program inovatif bertajuk Gemeskul atau Gerakan Memastikan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan, pada Kamis (28/8/2025). Program ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kemiskinan.

Melalui program ini, Pemkot Cilegon menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sekitar 35 perusahaan di wilayahnya untuk bersama-sama memberikan kontribusi, mengingat keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Gemeskul merupakan bentuk kepedulian sosial. Ketika pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang, atau buruh harian kehilangan penghasilan karena kecelakaan atau meninggal dunia, maka keluarga mereka sangat rentan jatuh dalam kemiskinan,” ujar perwakilan dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penggagas program ini.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, para pekerja setidaknya memiliki perlindungan dasar yang dapat membantu meringankan beban keluarga jika terjadi risiko kerja.

Pemkot Cilegon berharap keterlibatan ASN tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi juga partisipasi aktif untuk mendukung iuran bagi pekerja rentan. Di sisi lain, perusahaan diajak mengalihkan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk membiayai kepesertaan pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat ini, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Cilegon telah mencapai 45 persen. Dengan hadirnya Gemeskul, pemerintah menargetkan peningkatan partisipasi hingga 55 persen pada tahun 2025. Adapun seluruh pekerja non-ASN di lingkungan Pemkot Cilegon saat ini sudah 100 persen tercakup dalam program tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan tiga opsi: melalui website resmi, langsung ke kantor BPJS terdekat, atau lewat agen resmi BPJS yang dikenal sebagai “Perisai”.

Peluncuran Gemeskul menjadi bukti komitmen Pemkot Cilegon dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal, meski di tengah keterbatasan fiskal daerah.

REPORTER : Hairullah
EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600