Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel HukumKejaksaan Agung RI

4 Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Kasus Korupsi Kereta Api Besitang-Langsa

×

4 Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Kasus Korupsi Kereta Api Besitang-Langsa

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Jakarta, Jurnalkuhp.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa empat orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017 hingga 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan, Kamis (07/11/2024) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam penyidikan yang sedang berlangsung.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Disampaikan, Febrie Ardiansyah Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) bahwa, keempat saksi yang diperiksa tersebut adalah SW, Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Perhubungan; SS, Kasubdit Kelaikan Saran Wilayah I Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan; AH, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian; dan MC, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Perencanaan DED dan BL Pekerjaan DED Jembatan, Depo, Persinyalan, dan Telekomunikasi.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta api yang melibatkan anggaran negara.”jelasnya.

Tersangka utama dalam perkara ini adalah PB, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait dengan alur proses pengadaan dan pelaksanaan proyek yang diduga sarat dengan penyimpangan.” Ungkapnya.

Kejaksaan Agung juga mengimbau semua pihak yang terlibat untuk kooperatif dalam rangka mempercepat proses hukum.

Reporter: Sudirlam

Example 120x600