Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Aktivis Jalanan Soroti Dugaan Pembagian Uang di Kawasan Tambang Ilegal, Minta APH Bertindak

×

Aktivis Jalanan Soroti Dugaan Pembagian Uang di Kawasan Tambang Ilegal, Minta APH Bertindak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Cilegon,Jurnalkuhp.com – Seorang aktivis jalanan di Kota Cilegon yang akrab disapa Kang Ade menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan pembagian uang kepada sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM di kawasan tambang yang diduga ilegal di Jalan Lingkar Cilegon.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (1/7/2026). Sejak sekitar pukul 09.30 WIB, terlihat sejumlah orang berkumpul di pintu masuk area tambang. Mereka disebut mengaku berasal dari berbagai media, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menurut informasi yang diterima dari sejumlah sumber, sempat berlangsung pembicaraan mengenai mekanisme pembagian uang kepada para peserta yang hadir.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pembagian uang yang semula disebut akan dilakukan langsung oleh seseorang berinisial H. Slm kemudian diwakilkan kepada seorang koordinator dari salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Cilegon.

Masih berdasarkan keterangan sumber, saat proses pembagian berlangsung sempat terjadi penolakan dari sebagian wartawan dan anggota LSM setelah mengetahui nominal uang dalam amplop yang dibagikan sebesar Rp50.000. Beberapa di antaranya disebut memilih meninggalkan lokasi.

Namun, sumber yang sama menyatakan nominal tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp100.000. Setelah adanya perubahan nominal, sebagian penerima disebut menerima amplop tersebut dan meninggalkan lokasi.

Menanggapi informasi yang beredar, Kang Ade berharap aparat penegak hukum di wilayah Kota Cilegon segera melakukan penelusuran dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Apabila dugaan itu terbukti benar, praktik pemberian uang kepada pihak yang mengatasnamakan media maupun LSM berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan integritas berbagai pihak,” ujar Kang Ade.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum perlu segera melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindakan yang diduga bertujuan memengaruhi independensi media maupun aktivitas organisasi masyarakat.

“Jangan sampai tindakan oknum tertentu mencoreng nama baik organisasi, media, maupun lembaga yang selama ini bekerja secara profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan perkara secara terbuka juga penting mengingat peristiwa tersebut mencuat bertepatan dengan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

Di akhir pernyataannya, Kang Ade mengingatkan agar oknum-oknum tertentu tidak menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.

“Jangan cemarkan nama baik kelembagaan yang ada di wilayah Kota Cilegon. Belajarlah bagaimana membesarkan dan menghidupkan organisasi, bukan hidup karena organisasi,” pungkasnya.

Example 120x600