Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Laporan KhususLaporan Warga

Proyek Rekonstruksi Jalan Protokol Disorot, LSM Geber Pertanyakan Izin Penambahan Ruang Jalan

22
×

Proyek Rekonstruksi Jalan Protokol Disorot, LSM Geber Pertanyakan Izin Penambahan Ruang Jalan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNAL KUHP — Ketua LSM Geber Cilegon, Sohari, menyampaikan tanggapan kritis terkait pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi jalan dan revitalisasi trotoar jalan protokol di Kota Cilegon. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan JURNAL KUHP pada Jumat, 18 September 2026.

Sohari menyoroti keberadaan material pekerjaan yang berada di area jalan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengambil sebagian ruang jalan yang digunakan masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

IMG-20261001-WA0001

“Untuk pekerjaan di jalan raya ini, materialnya ada di jalan. Ini pekerjaan mengambil jalan sekitar satu meter,” ujar Sohari.

Ia kemudian mempertanyakan batas area pekerjaan yang menurut pengamatannya mengalami penambahan sekitar satu meter dari batas atau kondisi jalan sebelumnya.

“Yang ini aslinya jalannya yang lama. Ini yang baru, menambah satu meter dari yang lama,” katanya.

Sohari meminta Pemerintah Kota Cilegon melalui instansi terkait memastikan apakah penggunaan tambahan ruang tersebut telah memiliki perizinan atau persetujuan yang sesuai.

“Apakah sudah ada perizinan untuk menambah ini? Ini menambah satu meter di jalan raya, untuk pekerjaan menanam kabel,” ujarnya.

Menurut Sohari, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar pelaksanaan pekerjaan, termasuk batas area yang digunakan dan kesesuaiannya dengan perencanaan proyek.

Ia juga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, khususnya berkaitan dengan penempatan material dan penggunaan ruang jalan.

“Pemerintah Kota Cilegon harus kontrol sosial,” tegasnya.

Sohari menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon. Ia menekankan bahwa pengawasan tersebut dilakukan agar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Kontrol sosial,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pernyataan Sohari merupakan hasil wawancara pada Jumat, 18 September 2026. Pertanyaan mengenai penambahan area sekitar satu meter, perizinan, serta penggunaan badan jalan merupakan hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada DPUPR Kota Cilegon dan pihak pelaksana pekerjaan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.

Example 120x600