SEMARANG, JURNALKUHP.COM – Keluarga besar Organisasi Advokat, Paralegal, dan Konsultan Hukum FERADI WPI menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah kepada seluruh anggota serta umat Muslim di Indonesia. Dalam momentum penuh kebahagiaan tersebut, jajaran organisasi juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan dalam tindakan, ucapan, maupun kerja sama yang telah terjalin.
Pasca libur Hari Raya Idul Fitri, FERADI WPI kembali melanjutkan komitmennya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dengan menggelar program webinar rutin mingguan. Program ini merupakan inisiatif langsung dari Ketua Umum, Donny Andretti, sejak organisasi tersebut resmi berdiri pada April 2024.
Webinar perdana setelah Idul Fitri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB. Kegiatan ini akan mengangkat tema “Teknik Menangani Perkara Perceraian Baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama”.
Materi akan disampaikan oleh narasumber berkompeten, Prija Maxy Theozipa, yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPP FERADI WPI. Sementara itu, jalannya diskusi akan dipandu oleh moderator, Renawati Saurmauli.
Melalui webinar ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai teknik penanganan perkara perceraian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di lingkungan Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen FERADI WPI dalam meningkatkan kualitas SDM hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional.
“Feradi WPI jaya, jaya, jaya,” demikian semangat yang terus digaungkan dalam setiap kegiatan organisasi. (*)























