CILEGON, JURNALKUHP.COM – Suara keresahan warga kembali bergema dari salah satu grup WhatsApp beranggotakan sekitar 400 orang, bernama INFORMASI WARGA PEDULI PEMBANGUNAN KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN. Keluhan datang dari seorang perempuan paruh baya yang dikenal dengan inisial (TH), warga asli Warnasari, Cilegon, Banten, Kamis 08 Mei 2025.
Melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Pimpinan Redaksi JURNALKUHP.COM, (TH) menyampaikan secara tegas kegelisahannya atas sikap sebagian RT/RW dan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dalam pembentukan paguyuban di tengah konflik lahan kawasan industri.
“Saya asli Warnasari, pribumi tulen! Wong Kubang Menyawak. Bukan pendatang yang cuma jadi penikmat!” seru (TH) dengan nada tinggi, membuka pernyataannya.
(TH) mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan yang beredar dari salah satu tokoh paguyuban RT/RW di daerah Warnasari Buntan yang dinilainya justru memprovokasi dan memperkeruh keadaan masyarakat asli. Ia menyoroti bahwa lahan-lahan di kawasan industri yang kini diduduki, seperti CA (yang tak disebutkan secara spesifik), masih banyak yang bersengketa.
“Banyak dari kalian itu pendatang. Kami orang pribumi hanya jadi penonton. Kami yang dulu berjuang sejak tahun 70-an, bahkan orang tua saya sejak tahun 60-an sudah menduduki kawasan itu demi harapan anak cucu bisa bekerja dan hidup layak,” ungkapnya.
(TH) juga menceritakan pengalaman pribadinya yang pernah berselisih langsung dengan aparat keamanan saat memperjuangkan hak masyarakat lokal pada tahun 1995. Ia menyebut dirinya pernah dipaksa dan ditarik hingga ke kawasan Ubang Abingakan hanya untuk mempertahankan hak-hak tanah masyarakat pribumi.
“Saya ini bukan sekadar ngomong. Saya pasang badan, saya nanggung beban dunia akhirat karena diberi amanah sejak dulu. Bahkan girik-girik itu saya yang kumpulin!”
Menurutnya, ada janji lisan dari pihak Krakatau Steel yang dahulu menjamin bahwa anak-anak warga lokal akan dipekerjakan dan diberdayakan jika proyek industri berjalan. Namun, (TH) menilai janji tersebut hanya tinggal kenangan dan tidak pernah terealisasi.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa pembentukan paguyuban yang dilakukan oleh oknum-oknum RT/RW seolah hanya menjadi alat untuk kepentingan kelompok tertentu.
“RT/RW sekarang banyak yang pendatang. Tahu apa mereka soal perjuangan kita? Tahu nggak bagaimana capeknya orang tua kami dulu? Sekarang giliran ada proyek, kalian muncul jadi pahlawan dadakan. Masyarakat mana yang kalian wakili?” tegasnya.
(TH) juga menyampaikan kegeramannya karena komunikasi melalui telepon kepada pihak yang disebutnya tidak pernah direspons. “Ditelepon kamu nggak pernah angkat. Maksudnya apa kamu? Saya tantang kamu!”
Sambil menahan emosi, (TH) menegaskan bahwa meskipun ia seorang perempuan, ia tidak gentar memperjuangkan hak warga pribumi. Bahkan ia menyatakan bahwa jika wafat pun, dirinya akan dikuburkan di tanah Warnasari, bukan di luar daerah.
“Jangan lihat saya perempuan. Saya mati pun tetap dikubur di sini! Asli Warnasari, Kubang Minyawak Gardu Iman. Ingat itu!”
Keresahan yang disampaikan oleh (TH) merefleksikan suara sebagian warga lokal yang merasa tidak diikutsertakan dalam proses pembangunan, terutama dalam hal redistribusi manfaat proyek dan pengelolaan kawasan industri. Kasus ini juga mengangkat isu lama: ketimpangan antara penduduk asli dan pendatang dalam pembagian hak dan akses sumber daya.
Redaksi JURNALKUHP.COM terus berkomitmen menghadirkan ruang bagi suara-suara warga yang terpinggirkan serta mendorong pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat untuk menyikapi isu ini secara bijak dan transparan.
(TH) menyampaikan harapannya agar pemerintah setempat turun langsung, bukan hanya mendengar suara kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat, tapi benar-benar mewakili seluruh warga, terutama masyarakat asli Warnasari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan oleh narasumber, termasuk perwakilan Paguyuban RT/RW Warnasari, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, hingga Tingkat Pemerintah Kota Cilegon dan Provinsi Banten, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh tim redaksi JURNALKUHP.COM.
Redaksi telah mengupayakan komunikasi melalui sambungan telepon dan pesan tertulis untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Jika tanggapan resmi diterima, akan kami muat pada pembaruan berita selanjutnya.
Redaksi JURNALKUHP.COM





















