Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Dinas Lingkungan Hidup

Warga Mengeluh Banjir Berulang, Dewan Desi Minta Tambang Pasir Perhatikan Dampak Lingkungan

×

Warga Mengeluh Banjir Berulang, Dewan Desi Minta Tambang Pasir Perhatikan Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak,JURNALKUHP.COM – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Komisi I Fraksi Partai NasDem, Desi, daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan keluhan masyarakat terkait banjir yang terus terjadi di Kampung Jalupa Sabrang saat melaksanakan kegiatan reses.

Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai kondisi Sungai Cimoyan yang mengalami pendangkalan diduga akibat limbah pasir yang dibuang ke aliran sungai. Pendangkalan tersebut disebut menjadi salah satu penyebab banjir yang terus berulang di wilayah mereka. (Senin, 25/5/2026).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Keluhan masyarakat itu tentang banjir dan pendangkalan Sungai Cimoyan. Pendangkalan tersebut diduga diakibatkan limbah pasir yang dibuang ke Cimoyan sehingga mengakibatkan banjir. Selama satu tahun ini masyarakat sudah mengalami sekitar delapan kali banjir,” ujar Desi.

Menurutnya, dampak banjir telah dirasakan langsung oleh masyarakat, baik kerugian materi maupun terganggunya aktivitas sehari-hari. Ia berharap adanya perhatian dan empati dari pihak perusahaan terhadap warga terdampak.

“Kami berharap perusahaan memiliki empati dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak akibat banjir tersebut,” tambahnya.

Desi juga menilai persoalan ini harus menjadi pembelajaran bersama, baik bagi wakil rakyat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan.

Ia menegaskan bahwa dalam memberikan izin usaha, khususnya aktivitas tambang pasir, pemerintah harus lebih memperhatikan dampak lingkungan dan dampak sosial yang akan terjadi di kemudian hari.

“Jangan sampai aktivitas yang tidak memberikan kontribusi besar malah merusak alam dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

 

(Hendri

Example 120x600