CILEGON,JURNALKUHP.COM — Seorang warga Link Curug, Kelurahan Begendung, Kecamatan Cilegon, mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Kurnia yang diduga tidak memberikan obat kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Jubaidi, suami dari pasien berinisial Y, yang datang berobat ke RS Kurnia pada Senin (25/8/2025). Menurut Jubaidi, istrinya mengalami sakit di bagian perut dan sebelumnya sempat diperiksa di klinik, namun tidak kunjung sembuh sehingga akhirnya dibawa ke RS Kurnia.
Setelah diperiksa oleh dokter di RS Kurnia, pasien disebut tidak diberikan obat. Pihak rumah sakit, menurut Jubaidi, menyatakan bahwa obat hanya diberikan kepada pasien rawat inap.
“Setelah pemeriksaan, tidak dikasih obat. Dokter bilang sekarang BPJS hanya untuk rawat inap, kalau tidak rawat inap tidak diberikan obat,” ungkap Jubaidi dengan nada heran saat ditemui media.
Menanggapi hal ini, media mencoba mengonfirmasi kepada pihak RS Kurnia. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen rumah sakit terkait alasan tidak diberikannya obat kepada pasien.
Humas RS Kurnia, Rizqi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan penjelasan rinci. Ia hanya meminta kontak pasien untuk menjadwalkan pertemuan langsung.
“Mohon maaf Pak, apakah bisa kami minta nomor pasien yang dimaksud? Nomor yang tercatat di kami ternyata tidak aktif setelah kami coba hubungi. Kami ingin konfirmasi langsung kepada pasiennya untuk dibuatkan janji temu,” tulis Rizqi dalam pesan singkatnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan di masyarakat terkait prosedur pemberian obat bagi pasien BPJS yang menjalani rawat jalan. Diharapkan pihak rumah sakit maupun instansi terkait dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
EDITOR : Jurnalkuhp.com























