SERANG, JURNALKUHP.COM — Aroma busuk bercampur kimia menyengat menguar dari aliran sungai di bawah jembatan Cijalumpang, Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di wilayah Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Jumat, 8 Agustus 2025, warga dikejutkan dengan cairan hitam pekat mengalir deras — baunya membuat warga mual, pusing, hingga sesak napas.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Setelah ditelusuri secara mandiri, dugaan kuat mengarah pada salah satu hotel ternama di kawasan tersebut — Hotel Horison Forbis. Tak menunggu lama, puluhan warga mendatangi lokasi hotel dan menuntut penjelasan langsung dari pihak manajemen. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak hotel.
“Ini bukan sekadar bau. Ini racun buat warga! Anak saya yang asma sampai harus dibawa ke Puskesmas,” ujar seorang ibu rumah tangga yang turut hadir di lokasi, dengan wajah marah dan napas tersengal.
Muncul kecurigaan tajam di tengah masyarakat: benarkah ini murni limbah hotel, atau ada aktivitas lain yang tertutup di balik megahnya bangunan Horison Forbis?
Seorang warganet dengan nama akun @susiaswati menulis komentar di Postingan Instagram @beritacilegon,
“Hotel kok ada limbah bau begitu, selidiki sampe tuntas, jangan-jangan cuma kedok hotel, ada sesuatu kegiatan apa di dalamnya.”
Komentar lainnya juga tak kalah mengkhawatirkan. Akun @putraaamasriii, yang mengaku driver ojek online, menulis:
“Pantesan tadi sy bawa orderan gojek lewat situ, baunya sampe pengen muntah, sampe-sampe ga nafas selama di perjalanan menuju Kalimbang 😢”
Sementara akun @verdianpwt_ mengaku mengalami dampak langsung,
“Barusan tadi lewat jemput orderan dari Hotel Horison Forbis, kok tumben bau nyengat kimia, sekarang nyampe rumah baunya masih kerasa di tenggorokan.”
Fenomena pencemaran lingkungan bukan kali pertama terjadi di wilayah Kramatwatu. Namun skala bau dan reaksi warga kali ini mengindikasikan adanya zat berbahaya. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan hidup pun mulai bergerak melakukan investigasi dan pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium independen.
Salah satu aktivis lingkungan mengatakan,
“Kalau hasil lab membuktikan ada kandungan zat berbahaya, kami tidak akan segan melaporkan ke Gakkum KLHK dan aparat penegak hukum. Lingkungan bukan tempat buangan limbah!”
Pemerintah daerah Kabupaten Serang dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan segera turun tangan. Warga sudah muak dengan pencemaran yang dianggap terjadi berulang tanpa sanksi berarti.
“Jangan sampai karena ingin jaga nama besar hotel, nyawa rakyat kecil dikorbankan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Sumber Video: @BeritaCilegon
#beritacilegon #beritaserang
Catatan Redaksi:
JURNALKUHP.COM memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada manajemen Hotel Horison Forbis atau pihak terkait lainnya, sebagaimana dijamin dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Silakan kirimkan pernyataan resmi ke redaksi kami.
(Red).






















