Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemerintah

Walikota Robinsar mengindahkan Perwal Walikota, Terhadap Proyek PL Dinas Kesehatan

×

Walikota Robinsar mengindahkan Perwal Walikota, Terhadap Proyek PL Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Aktivis Kota Cilegon, Kimung, secara tegas meminta Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, bertindak cepat terkait dugaan proyek pengecatan Gedung Dinas Kesehatan. Proyek ini diduga tidak melibatkan pengusaha lokal dan terdapat indikasi pengaturan agar pihak luar bisa masuk dalam pengerjaan proyek penunjukan langsung (PL).

“Wali kota jangan hanya duduk manis. Kalau Kadinkes dan Sekdis terbukti mengatur proyek PL untuk pihak luar, harus ada tindakan tegas. Publik butuh pemimpin yang berani, bukan simbol pasif,” tegas Kimung, Wali kota jangan memble—copot Kadinkes dan Sekdis. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan pada aturan, bukan pada oknum, Selasa (18/11/2025).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kimung menambahkan, ketidakjelasan sikap pemerintah kota hanya akan memperkuat persepsi adanya pembiaran terhadap praktik curang dan favoritisme proyek.

Mahasiswa Cilegon, Bukhari, menilai dugaan praktik permainan proyek sebagai pelanggaran serius yang mencerminkan hilangnya integritas pejabat.

“Kalau terbukti ada permainan dan pelanggaran Perwal, ini bukan persoalan kecil. Proyek pengecatan Gedung Dinas Kesehatan seharusnya mengutamakan pengusaha lokal, tapi justru ada dugaan pengaturan pengusaha luar masuk.” tegas Bukhari, Selasa (18/11/2025).

 

Senada, mahasiswa Ridho menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan tanpa tindakan:

“Ini menyangkut uang rakyat dan kesempatan pengusaha lokal. Kalau ada pejabat yang mengatur pengusaha luar masuk proyek PL, ya harus ditindak. Saya sepakat dengan Bang Bukhari—jangan biarkan pejabat kebal hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Wali Kota Cilegon, H. Robinsar melalui pesan WhatsApp belum membuahkan respons.

Publik kini menanti sikap resmi pemerintah kota terkait dugaan pelanggaran dan pengaturan pengusaha luar dalam proyek PL Dinas Kesehatan.

Redaksi JURNALKUHP.COM memberikan ruang sepenuhnya untuk hak jawab Wali Kota Cilegon maupun pihak Dinas Kesehatan, termasuk klarifikasi, bantahan, atau penjelasan resmi. Seluruh tanggapan akan dipublikasikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

 

Redaksi.

Example 120x600