CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon resmi menggelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Pendamping Khusus (GPK) Tahun 2026, di gedung training center Dindikbud Cilegon Rabu (01/07/2026). Kegiatan hari pertama (Day 1) tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Cilegon dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan pendidikan inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Workshop yang mengusung tema “Mewujudkan GPK Inovatif dalam Strategi Pembelajaran Diferensiasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus” ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., jajaran pejabat struktural Dindikbud, para pengawas sekolah, para penilik, seorang psikolog, serta 24 Guru Pendamping Khusus (GPK) dari berbagai satuan pendidikan di Kota Cilegon.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Guru Pendamping Khusus agar mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, adaptif, serta sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik berkebutuhan khusus.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.
Menurutnya, keberadaan Guru Pendamping Khusus memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendampingan sesuai karakteristik dan potensi masing-masing.
“Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk terus menghadirkan pendidikan yang inklusif, setara, dan ramah bagi seluruh peserta didik. Guru Pendamping Khusus menjadi ujung tombak dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus agar dapat berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki,” ujar Fajar Hadi Prabowo.
Ia berharap workshop tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan inovasi para GPK dalam menerapkan strategi pembelajaran diferensiasi di sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., mengatakan bahwa peningkatan kapasitas Guru Pendamping Khusus merupakan kebutuhan yang harus terus dilakukan seiring berkembangnya paradigma pendidikan inklusif.
Menurutnya, setiap anak memiliki kebutuhan belajar yang berbeda sehingga guru dituntut mampu menyusun strategi pembelajaran yang tepat sesuai kondisi peserta didik.
“Workshop ini kami selenggarakan sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam meningkatkan kompetensi Guru Pendamping Khusus agar semakin profesional, inovatif, serta mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak berkebutuhan khusus,” kata Heni Anita Susila.
Ia menjelaskan, melalui materi yang diberikan oleh narasumber profesional, para peserta diharapkan mampu memperkuat kemampuan dalam melakukan asesmen, pendampingan, hingga penyusunan strategi pembelajaran diferensiasi yang efektif di sekolah.
Selain diikuti oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan ini juga melibatkan seorang psikolog sebagai narasumber guna memberikan pemahaman mengenai karakteristik, perkembangan, serta pendekatan psikologis terhadap anak berkebutuhan khusus.
Kehadiran psikolog diharapkan dapat memperkaya wawasan para Guru Pendamping Khusus sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga perkembangan emosional, sosial, dan psikologis peserta didik.
Para pengawas dan penilik pendidikan yang hadir juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi pendidikan inklusif di satuan pendidikan.
Workshop ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun sistem pendidikan yang memberikan kesempatan belajar secara adil bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Melalui peningkatan kompetensi Guru Pendamping Khusus, diharapkan layanan pendidikan inklusif di Kota Cilegon semakin berkualitas, sehingga setiap peserta didik memperoleh ruang untuk tumbuh, berkembang, dan meraih prestasi sesuai kemampuan masing-masing. (Zain/red).





















