Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan Warga

Viral! Video Pengakuan Warga Kasemen soal Janji Politik Walikota Terpilih Beredar di WhatsApp

×

Viral! Video Pengakuan Warga Kasemen soal Janji Politik Walikota Terpilih Beredar di WhatsApp

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Sebuah video berdurasi sekitar satu menit lebih beredar di grup WhatsApp warga Cilegon, Minggu (29/06/2025). Video tersebut memperlihatkan aksi protes tiga warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, terhadap seorang calon walikota yang dinilai ingkar janji.

Dalam rekaman itu, dua orang ibu-ibu paruh baya bersama seorang pria menyampaikan kekecewaan mereka dengan nada kesal. Mereka menyinggung janji-janji kampanye sang calon yang hingga kini tak kunjung terealisasi, meskipun telah didukung warga saat pemilihan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Katanya mau memperbaiki jalan dan bantu usaha kecil, tapi sampai sekarang enggak ada realisasinya,” keluh salah seorang ibu yang terekam dalam video.

Tak hanya itu, dalam video juga terdengar pengakuan warga yang menyebut adanya fitnah dari warga lainnya kepada dirinya terkait dugaan menerima sejumlah uang dari praktik money politic saat masa kampanye. Warga mengaku dirinya sempat difitnah bahwa menerima sejumlah uang untuk mencoblos dengan diiming-iming jika pilihannya menang akan ada program-program bantuan, yang hingga kini dianggap tak pernah diwujudkan.

Protes ini diduga dipicu rasa kecewa atas janji kampanye yang belum terpenuhi, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Ketiganya tampak berdiri di pinggir jalan sambil berbicara lantang, disertai gestur tangan yang menegaskan rasa kecewa mereka.

Video tersebut kemudian memicu berbagai reaksi di media sosial dan grup percakapan warga. Sebagian warganet mendukung aksi tersebut, menilai pentingnya warga untuk berani bersuara terhadap janji politik yang tidak ditepati. Namun, ada juga yang menyarankan agar persoalan ini dibawa ke jalur resmi atau dialog langsung dengan pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha menghubungi pihak yang disebut dalam video untuk meminta klarifikasi dan memberikan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Red).

Example 120x600