Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
APBD

Video Warga Kritik Proyek Alun-Alun Lebak Viral, Wakil Bupati: Teknis dan Anggaran Tanggung Jawab PUPR

×

Video Warga Kritik Proyek Alun-Alun Lebak Viral, Wakil Bupati: Teknis dan Anggaran Tanggung Jawab PUPR

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mengkritik pelaksanaan proyek pembangunan Alun-Alun Kabupaten Lebak beredar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp, Sabtu (10/01/2026). Dalam video tersebut, warga secara terbuka menyoroti kualitas pekerjaan proyek yang dinilainya dikerjakan secara asal-asalan.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, warga menunjuk langsung sejumlah bagian proyek yang dianggap tidak rapi, mulai dari pemasangan material hingga hasil akhir pekerjaan yang terlihat kurang presisi. Ia menilai, proyek yang menggunakan anggaran publik seharusnya dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Ini pakai uang rakyat, harusnya dikerjakan dengan baik, bukan asal jadi,” ujar warga dalam video yang kini telah ditonton dan dibagikan oleh banyak warganet.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung tersebut merupakan kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota. Proyek ini dikerjakan oleh PT Multi Jaya Dikasa dengan nilai anggaran sebesar Rp4.915.438.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender, terhitung sejak 19 Agustus 2025 hingga 31 Desember 2025.

Menanggapi viralnya video kritik tersebut, Wakil Bupati Lebak saat dimintai tanggapan oleh wartawan menegaskan bahwa urusan teknis pelaksanaan dan penggunaan anggaran merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Sabtu /10/Januari /2026

“Silakan ke PUPR yang bertanggung jawab teknis dan anggaran. Langsung saja ke PUPR. Kita kan kebijakan, alun-alun harus dibangun, soal teknis lainnya PUPR,” ujar Wakil Bupati.

Pernyataan beragam reaksi publik. Sejumlah warganet menilai pemerintah daerah perlu lebih responsif terhadap kritik masyarakat, terutama terkait kualitas proyek yang menggunakan dana publik. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat agar hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan standar teknis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak terkait kritik warga dalam video yang beredar tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pembangunan.

 

Editor : Redaksi biro kb lebak

 

Example 120x600