Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
APBD

Video Kritik Proyek Alun-Alun Lebak Viral, PLT PUPR Beri Penjelasan

×

Video Kritik Proyek Alun-Alun Lebak Viral, PLT PUPR Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak,JURNALKUHP.COM — Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mengkritik pelaksanaan proyek pembangunan Alun-Alun Kabupaten Lebak beredar luas di media sosial dan sejumlah grup percakapan WhatsApp, Sabtu (10/01/2026). Dalam rekaman tersebut, warga secara terbuka menyoroti kualitas pekerjaan proyek yang dinilainya dikerjakan secara asal-asalan dan mempertanyakan sejumlah fasilitas yang dinilai belum memadai.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Penataan Alun-Alun Rangkasbitung yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, dengan nilai anggaran sekitar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek itu dikerjakan oleh pihak pelaksana selama 135 hari kalender.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Menanggapi kritik yang beredar, PLT Dinas PUPR Kabupaten Lebak saat dimintai keterangan oleh wartawan menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tahun anggaran 2025, pembangunan alun-alun memang belum menganggarkan fasilitas toilet.

“Untuk kegiatan pembangunan alun-alun di tahun 2025 itu memang tidak menganggarkan toilet. Saat ini proyek masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, apabila terdapat kerusakan-kerusakan, pihak pelaksana atau penyedia masih memiliki kewajiban untuk melakukan perbaikan,” ujar PLT PUPR.

Ia menambahkan, masa pemeliharaan proyek berlangsung selama enam bulan, sehingga seluruh kekurangan atau kerusakan yang muncul setelah pekerjaan fisik dinyatakan selesai masih menjadi tanggung jawab pelaksana.

Terkait fasilitas yang dipersoalkan warga, PLT PUPR menyebutkan bahwa pembangunan toilet akan direncanakan dan dianggarkan pada tahun 2026, bersamaan dengan pekerjaan lanjutan lainnya.

“Untuk toilet nanti akan dianggarkan di tahun 2026, termasuk pekerjaan pedestrian atau trotoar untuk pejalan kaki, baik di luar pagar maupun di dalam area alun-alun. Itu mencakup jalur yang menghubungkan lapangan bola voli menuju lapangan bola basket,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami tahapan pembangunan yang dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan dan ketersediaan anggaran. Meski demikian, masukan dan kritik dari warga disebut menjadi bahan evaluasi agar kualitas fasilitas publik ke depan dapat lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat.

 

Editor : Redaksi biro kb lebak

 

Example 120x600