Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita Duka

Tragis, Pengendara Tewas di Lokasi Proyek Jalan Diduga Tanpa Rambu di Cipetey Lebak

×

Tragis, Pengendara Tewas di Lokasi Proyek Jalan Diduga Tanpa Rambu di Cipetey Lebak

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Kecelakaan lalu lintas tragis kejadian laka jam 23 13 malam terjadi di ruas Jalan Raya Kabupaten Bojong Leles–Gunung Kencana, tepatnya di Kampung Cipetey, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian diduga akibat kondisi jalan yang sedang dalam perbaikan namun tidak dilengkapi rambu-rambu peringatan maupun alat penerangan yang memadai. (Jumat/29/5/2026)

Menurut informasi yang dihimpun, lokasi jalan yang tengah diperbaiki tersebut diduga tidak memiliki tanda peringatan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari. Kondisi minim penerangan membuat pengendara sulit melihat adanya pengerjaan jalan sehingga diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Warga sekitar juga menyebut bahwa di lokasi pekerjaan jalan tersebut memang tidak terdapat rambu-rambu peringatan maupun alat penerangan yang memadai bagi pengguna jalan yang melintas pada malam hari.

Korban kemudian dilarikan oleh warga setempat ke RSUD Adjidarmo.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, S.H., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.

“Betul om, ada laka di Cikulur. Laka tunggal akibat adanya perbaikan jalan yang tanpa memasang rambu-rambu dan minim penerangan jalan,” ujar Ipda Aris Setyawan, S.H.

Ia juga menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Muhammad Nur, berusia sekitar 28 tahun. Berdasarkan informasi sementara, korban diduga merupakan warga asal Madura yang sebelumnya baru pulang berbelanja dari wilayah Gunung Kencana.

“Korban Muhammad Nur usia sekitar 28 tahun. Kronologi sementara adanya perbaikan jalan yang tidak memasang rambu-rambu. Info awal orang Madura sehabis belanja dari Gunung Kencana,” tambahnya.

Warga sekitar menilai pihak pelaksana proyek terkesan lalai dalam memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Padahal, setiap pekerjaan konstruksi jalan seharusnya dilengkapi dengan rambu pengamanan, lampu penerangan, serta tanda peringatan lainnya guna menghindari terjadinya kecelakaan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap penyelenggara pekerjaan jalan wajib memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Selain itu, dalam pelaksanaan proyek pekerjaan jalan juga wajib memasang perlengkapan pengamanan serta rambu-rambu di area pekerjaan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan tersebut. Selain itu, pihak pelaksana proyek diminta bertanggung jawab dan segera melengkapi fasilitas keselamatan di lokasi pekerjaan agar tidak kembali memakan korban jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait lainnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengerjaan proyek infrastruktur, khususnya di jalur yang masih aktif dilalui kendaraan masyarakat setiap harinya.

 

(Hen

Example 120x600