Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaDukcapilHAKIMHari Besar NasionalHukum BaruHukum BesarHukum RakyatHUT RIKarir PengacaraKarya IlmiahKEJAKSAAN TINGGI NEGERIKemhanMKNasihat HukumNasionalOknumOrganisasiPemprov BantenPendidikanPerbankanPerdaganganPerpustakaanPodcastPolda BantenPolres CilegonProfesi AdvokatProses SidangProv. BantenPusat Bantuan HukumPusat PengetahuanRepublik IndonesiaSekretariat Kabinet RISH.Sosial

Tindak Lanjut Propam Polda Jateng terkait dugaan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Surakarta AKP “H” menjadikan Polsek ajang Penitipan Mobil rampasan oknum DC

×

Tindak Lanjut Propam Polda Jateng terkait dugaan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Surakarta AKP “H” menjadikan Polsek ajang Penitipan Mobil rampasan oknum DC

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNAL KUHP_Selasa, 2 Desember 2025 ditemui awak media di Lantai 30 Hotel Horison Ultima Semarang sembari berenang, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Selaku Kuada Hukum dari Bapak M. ARIFIN yang mengadukan Oknum Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Surakarta Ke BidPropam Polda Jateng.

Besok Rabu 3 Desember 2025. Saya diminta oleh klien saya ( pelapor ) yaitu M. ARIFIN untuk mendampingi beliau hadir untuk diperiksa di ruang Urlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng pk. 09.00 Wib Pagi.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Klien saya mendapat surat resmi dari Propam Polda Jateng untuk pemeriksaan awal yaitu B.A.P. klarifikasi terkait aduan / laporan dari klien saya M. Arifin terhadap Oknum Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta bernama “H”. Dimana diduga oknum tersebut menjadikan Polsek Banjarsari, Surakarta, sebagai tempat backup penitipan unit hasil rampasan oknum Debt Collector di jalan. Dimana M. Arifin telah mengadukan kejadian tidak mengenakan tersebut ke BidPropam Polda Jateng 21 Oktober 2025 lalu. Dan sekarang di tindak lanjuti oleh Propam Polda Jateng.

Saya selain sebagai Advokat juga Ketua Umum Perkumpulan Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI / IWJRI ) saya menyerukan agar seluruh wartawan dan Pimpinan Redaksi media yang tergabung di Organisasi KAWAN JARI untuk turut serta mengawal perkara ini. Wartawan menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap transparansi dan penegakan hukum di Indonesia.

Besok pagi saya undang rekan rekan wartawan untuk hadir di Propam Polda Jateng. Saya bersama klien saya M. ARIFIN akan mengadakan press rilis setelah pemeriksaan. Ujar Donny

Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Polsek yang merupakan tempat masyarakat mengadu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum jangan di cederai oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi yang diduga memanfaatkan jabatannya untuk menerima titipan unit hasil dugaan rampasan Oknum DC di jalan. Ujar Advokat Donny

Saya juga menjadi kuasa hukum dari korban yaitu Mas Zidan ketika mengendarai Mobil Pajero Nomor Polisi AD1346QP Atas Nama di STNK Umi Munawaroh ibunda Zidan, yang mengalami perampasan di jalan dan kami saat ini masih menunggu panggilan klarifikasi karena juga telah mengadukan kejadian tersebut di Polda Jateng.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Wakid

Example 120x600