Lebak, JURNALKUHP.COM – Aktivis soroti pernyataan kepala cabang PT Pos Indonesia Cabang Banjarsari Kab. Lebak, hal itu terjadi lantaran Kepala Cabang PT Pos Banjarsari diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau bohong kepada wartawan saat dikonfirmasi oleh wartawan. (2/12/2025)
” Seharusnya Kepala cabang memberikan kererangan yang benar, jangan asbun / asal bunyi, wartawan itu kan mencari fakta tentang adanya dugaan bansos blt kesra 2025 yang tidak disalurkan kepada keluarga ahli waris yang atas nama KPM nya sudah meninggal.” Ungkap Firdaus dari Lingkar Advokasi Studi Mahasiswa Indonesia (LASMI) Distrik Lebak.
Karena didalam kartu keluarga (KK) penerima manfaat terdapat nama anggota keluarga lain yang masih hidup, tetapi kepala kantor POS mengatakan kepada wartawan melalui pesan whatsap nya bahwa KPM atas nama Utiah merupakan keluarga tunggal.
” padahal sudah jelas didalam kartu keluarga masih terdapat anggota keluarga lain yang masih hidup. Tapi kenapa dikatakan kartu keluarga tunggal oleh kepala kantor pos, jangan-jangan dia tidak memeriksa data, kalo seperti ini, maka kepala kantor Pos Banjarsari bisa dikatakan tak becus dalam bekerja.” Ujarnya
Sebelumnya diberitakan bahwa. Keluarga dari Utiah Warga Kampung pasar lama desa kerta kecamatan banjarsari kabupaten Lebak merupakan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang mempertanyakan Bantuan Sosial BLTS Kesra tahun 2025 dari kementerian sosial RI yang di salurkan melalui PT Pos Indonesia. Selasa (2/12/2025)
Pasalnya KPM BLTS Kesra atas nama Utiah tidak di berikan oleh PT Pos cabang Banjarsari karena KPM tersebut sudah meninggal dunia akan tetapi di kartu keluarga (KK) ada nama anggota keluarga lain yang bernama Yusi .
Pihak keluarga merasa heran kenapa bansos tersebut tidak di berikan kepada anaknya yang masih tercatat dalam kartu keluarga (KK) apabila yang KPM sudah meninggal dunia. ucapnya kepada media
saya sempat menanyakan perihal bansos KPM atas nama Utiah kepada PT pos cabang banjarsari tetapi jawaban karena ” karena KPM tunggal” jabatan dari pihak pos. ungkap keluarga KPM
sementara awak media saat mengkonfirmasi kepala pos Indonesia cabang banjarsari melalui whatsapp mengatakan ” itu kartu keluarga tunggal, secara aturan tidak boleh”
pungkasnya singkat
Reorter : tim
Editor : Redaksi biro kb lebak























