Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalDPOKejaksaan Agung RIKorupsiTipidkor

Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Asal Kejati Sumatera Barat

×

Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Asal Kejati Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Rabu (17/6/2026).

Buronan berinisial BSN diamankan di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah lama masuk dalam daftar pencarian.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Adapun identitas tersangka yang diamankan sebagai berikut:

  • Inisial: BSN
  • Tempat lahir: Lubuk Alung
  • Usia/Tanggal lahir: 53 tahun / 18 September 1973
  • Jenis kelamin: Laki-laki
  • Kewarganegaraan: Indonesia
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Kompleks Griya Mawar Sembada Indah Blok A/9-10 RT 006/RW 001, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

BSN merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03.03/SR933/PW03/05/2025 tanggal 11 Juli 2025, ditemukan adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Padang dan Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ichsan Persada selama periode 2012 hingga 2020.

Hasil audit tersebut menyimpulkan bahwa penyimpangan yang terjadi mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp34 miliar.

Saat proses pengamanan berlangsung, tersangka BSN bersikap kooperatif sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan. Setelah diamankan, tersangka sementara waktu dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Melalui kesempatan tersebut, Jaksa Agung kembali menegaskan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk terus memantau dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran guna memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh pihak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan,” tegas Jaksa Agung. (Zain/red).

Example 120x600