Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalNasionalSiswaSPMB

SPMB SMP Negeri 5 Cilegon Tahun Ajaran 2026/2027 Dibuka 22-25 Juni, Terima 315 Calon Siswa Baru

×

SPMB SMP Negeri 5 Cilegon Tahun Ajaran 2026/2027 Dibuka 22-25 Juni, Terima 315 Calon Siswa Baru

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – SMP Negeri 5 Cilegon resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026. Pada tahun ini, sekolah menyediakan kuota sebanyak 315 peserta didik baru yang akan ditempatkan dalam sembilan rombongan belajar (rombel), dengan masing-masing kelas berisi 35 siswa.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 5 Cilegon, Wardiah, S.Pd., saat memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (18/6/2026).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Wardiah menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara serentak untuk seluruh jalur penerimaan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau para calon peserta didik dan orang tua untuk mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

“Tahun ini SMP Negeri 5 Cilegon membuka sembilan rombel dengan total daya tampung 315 siswa. Pendaftaran dibuka mulai 22 hingga 25 Juni 2026 untuk seluruh jalur secara bersamaan,” ujarnya.

Adapun komposisi penerimaan peserta didik baru di SMP Negeri 5 Cilegon terdiri atas lima jalur, yaitu jalur domisili, prestasi akademik, prestasi non-akademik, afirmasi, dan mutasi.

Untuk jalur domisili, sekolah menyediakan kuota sebesar 40 persen atau setara 126 siswa. Jalur ini terbuka bagi calon peserta didik dari seluruh kecamatan di Kota Cilegon. Sistem seleksi akan melakukan perangkingan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah sesuai kuota yang tersedia.

Wardiah menegaskan bahwa bagi calon peserta didik yang menggunakan alamat baru akibat perpindahan domisili, Kartu Keluarga (KK) yang diunggah harus telah terbit minimal satu tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran.

Sementara itu, jalur prestasi akademik memperoleh kuota 20 persen atau sebanyak 63 siswa. Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan capaian akademik tanpa menerapkan batas nilai minimum (passing grade). Sistem akan melakukan perangkingan secara otomatis berdasarkan nilai tertinggi hingga memenuhi kuota yang tersedia.

Untuk jalur prestasi non-akademik, SMP Negeri 5 Cilegon menyediakan kuota 15 persen atau sebanyak 47 siswa. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, keagamaan, maupun bidang lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen pendukung yang sah.

Selanjutnya, jalur afirmasi mendapat alokasi kuota 20 persen atau sebanyak 63 siswa. Calon peserta didik pada jalur ini diwajibkan melampirkan Kartu Indonesia Pintar (PIP) sebagai syarat utama. Berbeda dengan beberapa sekolah lainnya, SMP Negeri 5 Cilegon tidak menggunakan perhitungan desil Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dalam proses seleksi jalur afirmasi.

Sedangkan jalur mutasi memperoleh kuota 5 persen atau sebanyak 16 siswa yang diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali.

Selain membuka layanan informasi, pihak sekolah juga menyiapkan pendampingan bagi calon peserta didik yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran maupun perpindahan jalur seleksi.

“Kami siap membantu calon siswa yang ingin berkonsultasi atau melakukan perpindahan jalur. Proses verifikasi dapat dilakukan sejak sekarang agar saat masa pendaftaran tidak mengalami kendala,” kata Wardiah.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kecamatan di Kota Cilegon memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar ke SMP Negeri 5 Cilegon. Namun demikian, pada jalur domisili sistem tetap akan memprioritaskan calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal paling dekat dengan sekolah.

Pihak sekolah berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, serta tata cara pendaftaran dapat diperoleh melalui website resmi SMP Negeri 5 Cilegon maupun Posko SPMB yang tersedia di lingkungan sekolah.

Reporter: Shinta Berlian 

Example 120x600